News

Dinas ESDM Pastikan Aktivitas Penambangan yang Makan Korban di Aceh Selatan illegal

Dua Penambang Emas di Aceh Selatan Tertimbun Longsor. (antara)

POPULARITAS.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebutkan, aktivitas penambangan bijih besi dan mineral pengikutnya yang dilakukan secara tradisional oleh masyarakat di Aceh Selatan adalah tambang liar dan tanpa izin perusahaan.

“Berdasarkan laporan wakil kepala teknik tambang yang baru kami terima, menyebutkan masyarakat tanpa setahu perusahaan melakukan kegiatan dalam lokasi tambang mereka,” ujar Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Ia menjelaskan, lokasi penambangan dilakukan di areal KSU Tiga Manggis. Menurutnya, perusahaan tambang ini memiliki izin dan legal. Namun, Mahdinur menuding aktivitas masyarakat di sekitar itu ilegal.

“Namanya IUP sudah pasti ada izin, tetapi itu dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat dalam lokasi tambang yang sudah izin milik KSU Tiga Manggis,” jelas Mahdinur.

Sebelumnya, kata Mahdinur, pihak perusahaan sudah melarang agar masyarakat tak melakukan aktivitas di areal perusahaan mereka. Pihak perusahaan bahkan memasang pamflet larangan.

“Atas kejadian itu, perusahaan memang tidak bertanggung jawab karena tanpa setahu mereka terjadi tambang liar dalam lokasi mereka,” ucap Mahdinur.

“Ramai, banyak kelompok yang melakukan penambangan di sana. Baik masyarakat setempat atau daerah lain (yang menambang),” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, proses penambangan yang memakan korban itu dilakukan di areal PT Pinang Sejati Utama (PSU). Perusahaan ini disebut bekerja sama dengan salah satu koperasi masyarakat di sana.

“Informasi awal yang kami dapat seperti itu (kerja sama), tentunya kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ardanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Kejadian longsor tersebut terjadi pada Minggu (14/3/2021) dini hari. Dalam musibah ini, lima penambang tertimbun longsor, dua di antaranya meninggal dunia. Sementara tiga orang selamat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Ardanto, korban melakukan penambangan dengan cara menggali dan melubangi di daerah tambang bijih besi tersebut. Dari hasil penyelidikan, kegiatan ini dilakukan pada malam hari.

“Lokasi tambang di PT PSU. Hasil penyelidikan bahwa siang hari perusahaan yang lakukan penambangan, kemudian malam masyarakatnya,” kata dia.

Editor: dani

Shares: