HukumNews

Din Kohler DPO pemerkosa dibekuk di Aceh Timur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, telah berhasil membekuk Nasri Nasruddin alias Din Kohler, tersangka pemerkosaan perempuan keterbelakangan mental dari upaya pelariannya.
Kasatreskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, telah berhasil membekuk Nasri Nasruddin alias Din Kohler, tersangka pemerkosaan perempuan keterbelakangan mental dari upaya pelariannya.

Din Kohler yang sebelum dimasukkan dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) Polsek Meureudu, akibat melarikan diri saat hendak ditangkap pada 16 Desember 2021, kini telah berhasil diringkus oleh personel Satreskrim Polres Pidie Jaya, di wilayah Aceh Timur, pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 9.30 WIB.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar menyebutkan, usai kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan itu diambil alih Polres setempat, pihaknya langsung melakukan upaya penelusuran keberadaan Din Kohler.

Pengambil alihan perkara tindak pidana pemerkosaan dengan tersangka Din Kohler dari Polsek Meureudu ke Polres Pidie Jaya itu sendiri, dilakukan pada Rabu (9/2/2022).

“Tiga hari lalu, kasus kita tarik ke Polres, hari ini Alhamdulillah hari ini kita sudah menangkap tersangka dari Pelariannya,” kata Dedy Miswar.

Kini, tersangka dimasukkan dalam jeruji besi tahanan Mapolres Pidie.

Shares: