News

Dilantik sebagai Pj gubernur Aceh, Mayjen (Purn) Achmad Marzuki tiba di DPRA

Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki (setelan putih) di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki tiba di gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Purnawirawan TNI AD itu datang dengan memakai setelan serba putih. Kedatangan Achmad Marzuki disambut oleh pimpinan DPRA.

Bersama pejabat Forkopimda dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Achmad Marzuki memasuki ruang pelantikan sekira pukul 08.50 WIB.

Di sana, Achmad Marzuki dijadwalkan akan dilantik sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Pelantikan lulusan akademi militer angkatan 1989 itu untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Aceh, pasca berakhirnya Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022.

Sebelum dilantik sebagai Pj gubernur Aceh, Achmad Marzuki pernah mengemban sejumlah jabatan di tubuh TNI AD, di antaranya Danyonif 411/Pandawa (2004-2006) saat ia berpangkat Letnan Kolonel.

Kemudian, Asops Kaskostrad (2013-2014), Danrem 151/Binaiya (2014-2015) dan Danpusdikif Pussenif Kodiklat TNI AD (2015-2016) saat ia berpangkat Kolonel.

Saat berpangkat Brigadir Jenderal TNI, Achmad Marzuki pernah mengban sejumlah jabatan, yaitu Danrem 174/Anim Ti Waninggap (2016), Komandan PMPP TNI (2016—2018) dan TA. Pengajar Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2018).

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.

Achmad Marzuki kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

Hingga pada Selasa (4/7/2022) kemarin, dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri.

Shares: