News

Diduga Terlibat Prostitusi Online, Seorang Wanita di Nagan Raya Ditangkap

Ilustrasi. (Tempo)

POPULARITAS.COM – Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Sat Rekrim Polres Nagan Raya menahan seorang perempuan berinisial ZI warga Desa Blang Teungoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

“Terlapor ZI kita tangkap setelah kasus dugaan prostitusi online ini dilaporkan oleh masyarakat ke polisi,” kata Kasat Reskrim seperti dilansir laman Antara, Jumat (16

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit telepon pintar, satu lembar tangkapan layar akun Instagram dengan nama akun Z***06, satu lembar tangkapan layar facebook dengan nama akun Z.

Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp900 ribu rupiah, diduga uang hasil jasa prostitusi, kata AKP Machfud.

Shares: