News

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Geuchik di Lhokseumawe Menghilang

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Ms (38) mantan Geuchik Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe dikabarkan menghilang dari desanya. Ms raib setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2017 dengan kerugian negara Rp243 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, M Faisal Akbar melalui Kasi Pidsus Fery Ichsan, Rabu, 12 Juni 2019 menjelaskan, Ms sudah kabur dari rumah sejak diperiksa dalam kasus tersebut pertengahan tahun 2018. Kemudian pada November tahun lalu, mantan kepala desa itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejak kita tetapkan tersangka, sudah tiga kali pemanggilan untuk pemeriksaan, Ms selalu mangkir. Ternyata yang bersangkutan tidak ada lagi di desanya. Kita sudah masukkan Ms ke daftar pencarian orang (DPO),” terang Fery.

Informasi itu, kata Fery didapatkan dari tetangga, kerabat dan keluarga tersangka. Hampir setahun Ms tidak pulang ke rumah, sejak kasus bergulir di kejaksaan pada Juli 2018.

Fery menerangkan, Ms tidak mampu mempertanggung jawabkan laporan dua alokasi dana desa, yaitu ADG tahun 2017 sebesar Rp133,5 juta, DD tahun 2017 sebesar Rp89,7 juta dan utang sebesar Rp19,8 juta.

Selain kasus Gampong Tunong, Fery mengaku juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyelewengan dana di sejumlah desa lainnya.

“Kami berharap bagi yang mengetahui keberadaan tersangka Ms mohon memberikan informasi ke pihak kami, agar kasus ini segera bisa dituntaskan,” pungkasnya.*(C-004)

Shares: