HukumNews

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah Kandung

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Ayah Kandung

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan seorang pemuda berinisial A (31) setelah membunuh orang tuanya sendiri berinisial R (64) di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (26/3/2020) pukul 21.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi setelah terjadi keributan kecil gegara gagang cangkol dipotong oleh pelaku. Lantas korban bertanya, mengapa dipotong. Saat itulah terjadi keributan dan pelaku membacok korban dengan parang.

Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit umum setempat. Namun tim medis tidak mampu menyelamatkan nyawa korban.

Kapolsek Karang Baru, Iptu Tarmidi menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke semak-semak, setelah istri korban berteriak meminta tolong.

“Iya benar, kejadian malam tadi, korban melarikan diri ke semak-semak saat ibunya meminta tolong,” kata Iptu Tarmidi, Jumat (27/3/2020).

Mendapat informasi itu, personel Polsek Karang Baru langsung menuju lokasi. Bersama warga, petugas mengejar pelaku dan berhasil dibekuk pada pukul 00.30 WIB pagi itu di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

“Pelaku bacok ayahnya mengunakan parang, terjadi cek-cok antara bapak dan anak gegara gagang cangkol bapak dipotong sama anaknya, terus bapak nanya ke anaknya, terus anak marah-marah dengan bapaknya, terjadilah kejadian pembacokan antara anak dan ayah menggunakan parang,” ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Satu tahun lalu pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Banda Aceh. Karena sudah dinyatakan sehat, pelaku diperbolehkan pulang dan perawatan di rumah.

“Pelaku harus minum obat yang dianjurkan RS Jiwa. Tetapi pelaku tidak mau minum obat tersebut,” jelasnya.

Kata Tarmidi, pelaku diduga sakit lama kambuh kembali saat peristiwa itu terjadi. Karena saat polisi bertanya menyangkut kejadian itu, pelaku menjawab belum makan.

Pelaku sekarang sudah dibawa ke Mapolsek Karang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. [acl]

Reporter : Muhammad Irwan

Shares: