HukumNews

Diduga Aniaya Anak Sendiri, Seorang Ibu Diamankan Polisi

Foto Dok Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan seorang ibu rumah tanggah berinisial UG (32), karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya masing-masing berusia 11 tahun dan 8 tahun di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (3/3/2018) sekira pukul 00.30 Wib.

Selain ibu kandung korban, polisi juga mengamankan MI (37) yang merupakan calon suami MI, diduga juga terlibat dalam aksi penganiayaan kedua anak tersebut.

 “Selain itu turut diamankan MI  yang merupakan calon suami ibu kandung,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, Senin (5/3/2018).

Kata Hendri, terbongkarnya aksi penganiyaan terhadap kedua anak kandungnya sendiri bermula informasi dari masyarakat. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi kejadian.

Lanjutnya, saat kejadian UG sedang menunggu anaknya. Setelah bertemu, pelaku langsung memukuli salah seorang anak. Menurut keterangan warga, sebutnya, pelaku selain memukul juga membakar korban dengan sebatang rokok yang masih menyala.

“Selanjutnya datang warga sekitar melerai dan mengamankan korban dari UG serta melaporkan hal tersebut kepada polisi,” sebutnya.

Setelah polisi sampai di lokasi, petugas langsung mengamankan UG dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku hingga sekarang masih sedang menjelani pemeriksaan.[acl]

Shares: