EkonomiNews

DID Aceh Tahun 2020 Capai Rp514 Miliar Lebih

Ilustrasi | krjogja.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2020 di Wilayah Aceh mencapai sebesar Rp37,17 Triliun. Jumlah tersebut dapat dirincikan, Transfer ke Daerah sebesar Rp32,1 Triliun dan Dana Desa sebesar Rp5 Triliun.

“Khusus untuk Dana Insentif Daerah pada Tahun Anggaran 2020 sejumlah 21 Pemerintah Daerah mendapatkan alokasi DID dengan total sebesar Rp514,9 Miliar. Meningkat jauh dari Tahun Anggaran 2019, dimana hanya 10 kabupaten/kota yang menerima DID sebesar Rp131 Miliar,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di Banda Aceh, Kamis, 21 November 2019.

Dia mengatakan peningkatan ini dapat menjadi indikator kinerja pemerintah yang baik. Hal ini dikarenakan alokasi DID adalah merupakan wujud penghargaan Pemerintah Pusat kepada Kabupaten dan Kota yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pemerintahan umum, serta meningkatkan upaya peningkatan kese jahteraan masyarakat.

Nova meminta Alokasi anggaran yang jumlahnya sangat besar tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Para Pengelola Anggaran, menurutnya, harus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran dan tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya.

Selain itu, Nova juga meminta seluruh pihak terkait untuk selalu berkoordinasi dan memperkuat sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai APBK, APBA, APBN, hingga Dana Desa.

“Saya berharap pelaksanaan anggaran ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai usaha kita mensejahterakan masyarakat Indonesia, dan khususnya masyarakat Aceh,” pungkasnya.* (RIL)

Shares: