News

Dibayar Rp 12 Juta, Tiga Pelaku Penyelundup Imigran Rohingya Ditangkap

Petugas keamanan kembali menangkap tiga orang yang diduga masuk dalam sindikat perdagangan manusia. Ketiganya berencana ingin membawa kabur imigran Rohingya yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe.

Mereka diamankan di salah satu SPBU di Lhokseumawe. Ketiga orang tersebut yakni seoarang pria berinisial AJ, berperan sebagai agen dari Malaysia, sedangkan MP seorang perempuan asal dari Sumatra Utara yang berperan sebagai perantara dan satu lagi FN seorang laki-laki.

Komandan Kodim, 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kristianto mengatakan, mereka ditangkap pada 06 November 2020, saat ditangkap mereka sedang menggantikan nomor plat mobil yang rencananya akan meninggalkan Aceh.

“Kala itu MP masuk ke kamp BLK dengan glagat mencurigakan lalu petugas kamp keamanan tersebut mendatangi MP untuk diintrogasi, selang beberapa lama temannya datang menyusul dengan mengendarai mobil, melihat penjaga kamp temanya langsung kabur,” ungkap Letkol Arm Oke Kristianto, Senin (09/11/2020).

Lanjutnya, penjaga kaml malakukan pengejaran terhadap mobil yang mencurigakan itu, tak lama petugas berhasil menemukan mobil yang dikendarai J tersebut. untuk mengelabui petugas ternyata FN tertangkap sedang menggatikan nomor plat mobil.

“Lalu keduanya dikumpulkan untuk penyelidikan, berdasarkan keterangan ternyata masih ada satu lagi yaitu AJ berperan sebagai agen dari Malaysia sedang bersembunyi di semak- semak dan akhirnya berhasil kita tangkap dan ketiganya di bawa ke Makodim,” sebut Dandim.

Terungkap dari keterangan mereka ternyata mereka tidak saling kenal, diduga masih ada satu agen lagi yang belum berhasil ditangkap. Orang yang berperan sebagai perantara untuk berkomunikasi dengan ketiga orang tersebut.

“Dari pengakuan mereka, keuntungan yang sudah didapatkan yaitu senilai 3500 RM. Jika di rupiahkan sekitar Rp 12 jutu per sekali jemput, jika aksi mereka berhasil mengeluarkan Rohingya maka bayaranya semakin bertambah,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: