News

Di Demo Mahasiswa Soal PKKMB, Unimal: Perubahan Luring ke Daring Tidak Permanen

Demo Mahasiswa Unimal Terobos Gedung Rektorat. (ist)

POPULARITAS.COM – Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, menanggapi aturan tentang pengumuman perubahan metode pelaksanaan PKKMB secara daring di kampus itu.

Kata dia, Rektorat mengeluarkan aturan itu buntut dari pada kebijakan PPKM sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah, di mana saat ini Kota Lhokseumawe menerapkan PPKM level 4.

Baca: Demo Mahasiswa Unimal Terobos Gedung Rektorat

“Tidak mungkin Rektor akan menabrak rambu-rambu itu, ketika kondisi Lhokseumawe dan Aceh utara mulai melandai kasus Covid-19, pasti pimpinan juga akan melakukan penyesuaian kebijakan. Jadi perubahan luring ke daring ini tidak permanen,” kata Kemal kepada Popularitas.com Sesala (31/8/2021).

Kemal menambahkan, Rektor sudah berkali-kali bertemu dengan mahasiswa untuk memenuhi tuntutan. Namun saat ini, rektor berada di luar Lhokseumawe.

“Terkait presentasi di depan Panglima TNI yang disetting pertemuannya di Kodam Iskandar Muda di Banda Aceh. Ini juga terkait tanggung jawab kebangsaan yang bisa dilakukan oleh Unimal, termasuk promosi tentang Unimal sebagai kampus PTN yang siap menampung mahasiswa dari wilayah 3T, termasuk dari Indonesia Timur,”sebutnya.

Pihaknya menyarankan kepada mahasiswa agar tuntutan tersbeut bisa disampaikan kepada jajaran pimpinan lainnya di Unimal.

“Intinya bagaimana wacana bisa disampaikan dan direspons. Namun jika aksi yang dilakukan mulai anarkis, Pak Rektor tidak bisa memenuhi keinginan bertemu,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal)  kembali menggelar aksi demo menuntut kejelasan aturan tentang pengumuman perubahan metode pelaksanaan PKKMB secara daring di kampus itu. Selasa (31/8/2021).

Editor: dani

Shares: