News

Dewan Terus Pantau Nelayan Aceh Timur yang Masih ditahan di Myanmar

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota DPRA asal Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan, Jamaluddin, pawang Kapal Motor (KM) Bintang Jasa, yang ditahan di penjara wilayah Kawthoung, Myanmar, Kamis, 3 Oktober 2019, bertemu dengan Staf KBRI Yangon Bidang Fungsi Protokol dan Konsuler, Cahya Pamengku Aji.

“Staf KBRI menjenguk Jamaluddin setelah selesai mengurusi jenazah Zulfadli, pawang KM Troya, yang meninggal beberapa hari yang lalu. Sekarang mereka masih di Kawthoung. Jarak wilayah Kawthoung dengan Yangon untuk perjalanan darat sekitar 30 jam,” kata Iskandar Al-Farlaky, usai berkomunikasi dengan pihak KBRI Yangon.

Kata Iskandar, Jamaluddin ditangkap bersama dengan 15 awak kapal lainnya. Kapal nelayan tersebut mati mesin sehingga terbawa arus ke perairan Myanmar. 15 orang awak kapal dilepaskan setelah mendapat pengampunan. Namun Jamaluddin selaku pawang kapal masih ditahan sampai kini. Ia ditahan sejak tanggal 6 November 2018 lalu.

Berbagai upaya pembebasan pawang kapal nelayan asal Aceh Timur telah dilakukan pihaknya, termasuk menyurati Kemlu RI dan KBRI di Yangon. Iskandar sendiri masih sangat instens berkomunikasi dengan pihak KBRI di Yangon, yang kini berada di Kawthoung baik untuk proses pemulangan jenazah Zulfadli maupun upaya pembebasan Jamaluddin.

Staf KBRI, kata dia telah berhasil bertemu Jamaluddin di kantor di Kawthoung dengan didampingi aparat setempat selevel Polres di Indonesia. Pertemuan itu setelah mendapat izin dari Pemerintah Myanmar di Nay Pyi Taw.

“Berdasarkan foto yang saya dapatkan dari pihak KBRI, pertemuan ini dengan penuh haru dan didampingi pihak kepolisian setempat. Pihak KBRI juga merespon baik permintaah kita agar menggunakan kekuatan diplomasi untuk membebaskan Jamaluddin, sebab dia tidak sengaja masuk ke perairan Kawthoung,” ujarnya.

Pihak Protokol dan Konsuler KBRI juga mengundang aparat keamanan disana bersama jaksa wilayah, kepala penjara, kepala kepolisian, kepala rumah sakit, tokoh agama Islam, dan pejabat terkait lainnya yang telah membantu pengurusan jenazah almarhum Zulfadli, sekaligus membicarakan upaya membantu Jamaluddin yang masih ditahan.

Sebagaimana diketahui, Anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky mengungkap fakta baru soal nelayan Aceh Timur yang ditangkap aparat kepolisian Myanmar beberapa waktu lalu. Menurutnya, para nelayan itu diciduk bukan karena mencuri ikan di negara itu.

“Mereka hanyut karena kapal yang mereka tumpangi kerusakan mesin. Jadi, mereka masuk ke perairan Myanmar bukan untuk mencuri ikan,” ungkap Iskandar di Banda Aceh, Selasa (13/11/2018) dalam sidang paripurna DPRA dihadapan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Sebelumnya, 16 nelayan yang melaut dengan KM Bintang Jasa dari Kuala Idi, Aceh Timur, ditangkap dan ditahan di kantor polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, Selasa 6 November 2018 lalu.

Ke-16 nelayan Aceh Timur yang ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturrahman.

Politisi Partai Aceh daerah pemilihan Aceh Timur itu menyebutkan, belasan nelayan tersebut ditangkap Angkatan Laut Myanmar. Mereka ditangkap di perairan Myanmar, berbatasan dengan Thailand. [ril]

Shares: