News

Dewan Pers Verifikasi Faktual Popularitas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar bersama Rita Sitorus selaku Kepala Bidang Pendataan dan Verifikaksi Dewan Pers melakukan verifikasi faktual ke kantor Popularitas.com, di Jalan DR MR. T H Muhammad Hasan No, 2-3 Batoh, Banda Aceh pada Kamis, 15 Agustus 2019.

Kedatangan Ahmad Djauhar bersama Rita Sitorus ke Banda Aceh sebenarnya dalam rangka berpartisipasi di Focus Group Discussion (FGD) Survei Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Aceh 2019, yang dihelat di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Djauhar bersama Rita meluangkan waktu untuk melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan pers di Banda Aceh, termasuk ke popularitas.com

Verifikasi ini merupakan salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk menertibkan perusahaan pers di Indonesia, yang kian menjamur pasca runtuhnya rezim Orde Baru.

Seperti diketahui, media online telah membanjiri dunia maya di Indonesia. Hingga 2015 saja, Dewan Pers mencatat sebanyak 168 media online hadir di negara ini. Namun, diperkirakan media online yang terus berkembang di seluruh Indonesia saat ini mencapai lebih dari 43.300 media.

Verifikasi Dewan Pers kemudian dianggap menjadi penting untuk memberantas penyalahgunaan media oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi diketahui semangat dari media massa adalah kebebasan pers yang bermuara pada kepentingan publik.

Hingga saat ini, terdapat 14 media massa di Aceh yang sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi dari Dewan Pers, dimana popularitas.com merupakan salah satu media yang masuk dalam daftar tersebut.

Kedatangan Tim Dewan Pers ke kantor redaksi popularitas.com mendapat sambutan hangat dari Hendro Saky, selaku Pimpinan Umum sekaligus Pimpinan Redaksi popularitas.com, serta Wakil Direktur PT Popularitas Indo Media, Aldi Kurniadi.

Baik Rita maupun Ahmad Djauhar terlihat telaten memeriksa berkas-berkas administrasi yang diajukan perusahaan media berbasis online tersebut. Tak hanya itu, Rita juga mempertanyakan jumlah gaji serta THR karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan sebagai salah satu syarat verifikasi. Lebih lanjut, Rita juga mempertanyakan kompetensi dan upgrade keilmuan wartawan.

Menyikapi kunjungan Dewan Pers tersebut, Hendro Saky mengatakan Popularitas.com adalah media di bawah PT Popularitas Indo Media. Sebagai perusahaan Pers, kata Hendro, kami terus meningkatkan kompetensi personal wartawan melalui uji kompetensi. “Kami juga terus berbenah menjadi perusahaan yang memiliki standar perusahaan Pers, yang mengacu pada peraturan dewan pers, dan UU 40/1999 tentang Pers,” ujar Hendro.

Hendro mengatakan setelah mendapatkan standarisasi sebagai perusahaan Pers dari Dewan Pers, dengan status terverifikasi administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi faktual. Verifikasi tersebut dilakukan guna validitas informasi yang disampaikan saat pendaftaran online melalui website: www.dewanpers.or.id.*(RED)

Shares: