News

Dewan Pers verifikasi faktual Pengda JMSI Kalimantan Timur

Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, melakukan verifikasi faktual terhadap struktur Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur. 
Dewan Pers verifikasi faktual Pengda JMSI Kalimantan Timur
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, saat menyerahkan hasil verifikasi faktual struktur Pengda JMSI Kalimatan Timur

POPULARIYAS.COM – Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, melakukan verifikasi faktual terhadap struktur Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur. 

Ketua Pengda JMSI Kalimantan Timur, M Sukri, mengatakan, dari 14 perusahaan yang diajukan prasyarat untuk di verifikasi oleh Dewan Pers, 11 diantaranya dinyatakan lulus. Dan hal tersebut, memenuhi pesyaratan minimal, yakni sekurangnya terdapat 10 perusahaan pers yang dinyatakan lolos, guna dapat dinyatakan lulus verifikasi JMSI daerah.

baca juga : Ketua Umum JMSI Kunjungi Makam Perwira Rusia di Sabang

“Dari 10 minimal perusahan pers yang disyaratkan oleh Dewan Pers, Pengda Kaltim telah memenuhi persyaratan 11 perusahan pers dan lulus verfak,” ungkap M. Sukri, Ketua JMSI Kaltim yang didampingi oleh Sekretaris JMSI Kaltim, Nanda dan sejumlah pengurus lainnya, Kamis (3/6/2021).

Sukri pun menyatakan kebanggannya bisa berpartisipasi dalam rencana JMSI menjadi konstituen Dewan Pers dengan dilakukannya verfak di Kaltim.

“Kebanggan buat saya dan pengurus JMSI Kaltim yang bisa membantu JMSI dalam mempersiapkan organsisasi ini menjadi konstituen Dewan Pers nanti. Selangkah lagi kita mampu menghantar JMSI ke jalan Kebun Jeruk Jakarta Pusat,” ungkap Sukri dengan penuh optimis.  

Dalam verfak di Kaltim, turut didampingi Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba, yang telah hadir dengan memberikan arahan untuk kelengkapan adminstrasi verfak sehari sebelum kedatangan tim Dewan Pers.

baca juga : Ketua KPK Saksikan Pelantikan Pengurus JMSI Aceh

Dalam keterangannya Mahmud mengatakan jika Pengda Kaltim adalah Pengda yang ke 9 dilakukan verifikasi oleh tim Dewan Pers. 

“Ini merupakan daerah kesembilan yang dilakukan verfikasi Dewan Pers dari 12 daerah yang diusulkan oleh Pengurus Pusat JMSI. Meskipun Dewan Pers hanya menargetkan 10 Pengda saja,” terang Mahmud kemudian.

Lebihlanjut Mahmud menerangkan, JMSI juga mengajukan tiga pengurus daerah lagi untuk di verifikasi faktual oleh Dewan, yakni  Riau, Aceh dan Kalsel. Namun, karena Rau menduduki rangking pertama penyebaran covid-19 serta adanya himbauan Walikota Pekanbaru terkait larangan dilakukan kegiatan secara massal baik didalam ruangan maupun diluar ruangan, maka ada kemungkinan rencana verfak Pengda JMSI Riau akan mengalami penudaan sampai himbuan Walikota Pekanbaru berakhir.

“Kita tunggu saja Riau bisa kondusif khususnya Kota pekanbaru dan kita menyesuaikan dengan rencana dan jadwal dari Dewan Pers,” katanya.

Shares: