News

Dewan Pers Minta Media Tak Beritakan COVID-19 Berlebihan

Ketua Dewan Pers. Foto realita rakyat

JAKARTA (popularitas.com) – Ketua Dewan Pers Republik Indonesia, Mohammad Nuh meminta kepada media agar tidak memberitakan virus corona secara berlebihan. Dia juga meminta agar mempertimbangkan kepentingan publik lainnya dalam memberitakan.

“Media massa ditekankan tidak memberitakan kasus virus corona ini secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam KEJ (Kode Etik Jurnalistik). Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai kasus virus corona ini,” kata Mohammad Nuh dalam siaran pers.

Kata Nuh, media massa memiliki fungsi penyampaian informasi, pendidikan dan kontrol sosial. Oleh karena itu dalam pemberitaan mengenai kasus virus Corona di Indonesia, media masa baik cetak dan eletronik perlu memperhatikan berbagai hal.

Seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beritikad buruk serta dilakukan secara proporsional.

Media massa melalui ruang redaksi untuk menjaga ketertiban masyarakat. Sehingga dalam laporan dan pemberitaan mengenai virus corona ini tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.

Media massa juga ditekankan untuk tidak memuat identitas pasien. Baik yang dinyatakan positif virus corona, maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan, baik nama, foto atau alamat tinggalnya. Karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya.

Nuh juga meminta media massa juga diminta untuk menjaga keselamatan awak media dalam liputan virus Corona. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru seperti terjangkit virus corona saat bertugas di lapangan.

“Media massa bersama otoritas kesehatan menyampaikan informasi yang memberikan kepastian dalam masyarakat dan tidak membuat laporan atau berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat,” pintanya.[acl]

Reporter: Zahri

Shares: