News

Dewan Minta PLN Tidak Padamkan Listrik Selama Ramadam

Dewan Minta PLN Tidak Padamkan Listrik Selama Ramadam
Anggota DPRA Teuku Raja Keumangan. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

BANDA ACEH (popularitas.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada PT PLN Persero agar tidak melakukan pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah di provinsi itu.

“Sejak dua hari terakhir saya mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat, karena listrik selalu padam berjam-jam lamanya, termasuk saat warga sedang berbuka puasa,” kata Teuku Raja Keumangan di Suka Makmue, Sabtu (25/4/2020) dilasnir antara.

Padahal, kata dia, di Kabupaten Nagan Raya terdapat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 dengan kapasitas produksi daya listrik mencapai 2×110 megawatt, yang dapat memasok sebagian arus listrik ke seluruh Aceh.

Akan tetapi, pemadaman listrik hingga saat ini masih terus dirasakan oleh masyarakat di wilayah pantai barat Aceh, sehingga hal ini membuat masyarakat tidak nyaman dalam beribadah.

Bahkan, dampak pemadaman listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Nagan Raya dan pedalaman Kabupaten Aceh Barat menyebabkan masyarakat muslim tidak nyaman beribadah shalat tarawih.

“Mewakili masyarakat, saya tidak mau ada lagi pemadaman listrik selama bulan suci Ramadhan di Aceh. Kasihan masyarakat yang beribadah dalam gelap,” kata Teuku Raja Keumangan menambahkan.

Politisi Partai Golongan Karya Provinsi Aceh juga mendesak manajemen PT PLN Aceh agar serius menanggapi persoalan ini, sehingga masyarakat di Nagan Raya dan Aceh Barat tidak terus menerus mengalami pemadaman listrik hampir setiap hari.

“Percuma ada PLTU dengan kapasitas listrik yang besar di daerah, kalau masyarakat harus sering menghadapi pemadaman listrik setiap hari,” kata Teuku Raja Keumangan menuturkan.[acl]

Shares: