HukumNews

Desak Sahkan APBA, Mahasiwa “Jemur” Anggota Dewan

POPULARITAS.COM – Aktivis Koalisi Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis (4/1/2018). Mereka mendesak DPRA untuk segera mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, karena hingga memasuki 2018, belum ada pembahasan sama sekali.

Aksi berlangsung di halaman parkir gedug paripurna DPRA dikawal puluhan personel Satpol PP dan pihak kepolisian. Selain berorasi, peserta aksi juga menggelar teaterikal. Mereka tidur di atas lantai sebanyak 4 orang, dua orang berperan sebagai pihak legislatif dan dua orang lagi berperan sebagai eksekutif.

Mereka saling menghubungi melalui telepon seluler, mempertanyakan perkembangan pembahasan APBA 2018. Saat mereka berkomunikasi sambil tidur-tiduran yang disimbulkan kemalasan eksekutif dan legislatif, mereka saling menyalahkan APBA 2018 belum disahkan.

“Ini adalah potret kemalasan mereka membahas APBA, mereka saling menyalahkan,” kata Koordinator Aksi, Ridho Rinaldi saat sedang aksi teatrikal itu diperankan.

Menurut Rinaldi, keterlambatan pengesahan APBA 2018 telah berdampak buruk terhadap perekonomian Aceh. Seharusnya awal 2018 ini seluruh rakyat Aceh sudah bisa menikmati hasil dari APBA 2018 ini, namun sekarang semua program-program pengentasan kemiskinan dan pembangunan terhenti.

“Keterlamatan pengesahan APBA sebenarnya merupakan pelanggaran Undang_undangan Nomor 17 Tahun 2003. Undang-Undang mengamanahkan pengesahan APBA paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran dilaksanakan,” kata Rinaldi.

Setelah aktivis KAMMI Aceh menunggu depan gedung paripurna, akhirnya seorang anggota DPRA, Nur Zahri didampingi 2 rekannya menemui peserta aksi. Lalu aktivisi KAMMI sebelumnya berdiri di tempat teduh, kemudian langsung mencari tempat panas di bawah tiang bendera.

“Ayo kota cari tempat panas, biar mereka juga merasakan panas,” seru Rinaldi. Semua peserta aksi sebanya 17 orang pun langsung pergi ke tempat panas.

Depan aktivis KAMMI Aceh, Nur Zahri dari Fraksi Partai Aceh mengaku belum dibahas APBA 2018 karena belum diserahkan KUA-PPAS yang baru dari eksekutif, sehingga legislatif belum bisa melakukan pembasan.

“KUA-PPAS yang baru belum diserahkan oleh Gubernur, makanya kami belum bisa bahasa. Sebenarnya ini persoalan teknis,” jelas Nur Zahri.

Katanya, bila eksekutif menyerahkan sekarang, maka pihak DPRA akan langsung membahas. Ini sudah disepakati oleh semua fraksi di DPRA. Semua anggota dewan akan berkomitmen untuk membahas siang dan malam.[acl]

Shares: