News

Delapan etnis Rohingya kabur dari Lhokseumawe, UNHCR enggan berkomentar

Protection Associate UNHCR, Hendrik C Therik, enggan berkomentar banyak terkait kaburnya delapan perempuan Rohingya dari kamp BLK Lhokseumawe.
Protection Associate UNHCR, Hendrik C Therik, saat diwawancarai wartawan pada Rabu (19/1/2022). (Popularitas.com/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Protection Associate UNHCR, Hendrik C Therik, enggan berkomentar banyak terkait kaburnya delapan perempuan etnis Rohingya dari kamp BLK Lhokseumawe.

Saat ditanyai wartawan Rabu (19/1/2022), dia hanya menjawab bahwa UNHCR perlu melakukan diskusi terlebih dulu secara internal dengan satgas penanganan pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.

“Mungkin saya belum bisa berkomentar banyak dulu, dari UNHCR dan IOM akan melakukan diskusi internal dulu dengan pemerintah setempat nanti kita kabari kabar lanjutannya,” jawab Hendrik.

Hendrik menegaskan bahwa, status pengungsi Rohingya di Lhokseumawe telah terverifikasi dalam kartu UNHCR, artinya mereka secara resmi telah terdaftar di UNHCR Indonesia.

Saat ditanyai kebebasan mereka beraktivitas di Indonesia, Hendrik menjawab kebebasan mereka kembali lagi dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Terkait hal itu masih kita bicarakan, tentunya ada kebijakan daerah terkait dengan Covid-19 dan lain lain,” sebutnya.

Di sisi lain Pemerintah Kota Lhokseumawe, mengirimkan surat kepada UNHCR agar segera memindahkan 105 pengungsi Rohingya yang di tampung BLK Kadang Lhokseumawe.

“Kita telah menerima surat tersebut dari Pemkot ke satgas penanganan pengungsi pusat, dan itu sudah ditanggapi juga oleh UNHCR dan IOM. Tentunya terkait ada pemindahan itu kan harus ada koordinasi dari dua pihak baik itu satu tempat yang melepas maupun satu yang menerima dan itu masih dalam proses,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Ridwan Jalil pada Selasa (18/1/2022) menyebutkan bahwa pihaknya memberikan penambahan izin 105 hari kepada Rohingya untuk menempati Kamp BLK kota setempat hingga bulan Februari 2022.

“Usai karantina 10 hari, mereka masih di pengungsi sampai akhir bulan Februari mendatang, kita sudah koordinasi dengan pihak IOM dan UNHCR,” kata Ridwan.

 

 

Shares: