HeadlineNews

Dek GAM Minta KPK Awasi DOKA

Kejati Aceh diminta usut dugaan korupsi proyek jembatan kilangan yang dikerjakan PT Sumber Cipta Yoenanda
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Nazaruddin Dek Gam | Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus di Provinsi Aceh.

“Pengelolaan dana otonomi khusus di Aceh masih belum tepat sasaran Karena itu dibutuhkan pengawalan dan pendampingan agar dana yang besar bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan tertulis yang diterima di Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) dilansir Antara.

Menurut Anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut, KPK harus mengawasi ketat penggunaan dana otonomi khusus tersebut, sehingga dana triliunan rupiah yang dikucurkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh

“Ketua KPK, sering-seringlah main ke Aceh, Aceh masih sangat perlu pengawasan dari KPK, kasihan anggaran yang besar itu belum maksimal dirasakan masyarakat,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Nazaruddin Dek Gam mengaku miris melihat kondisi di Aceh yang belum ada perubahan walau mendapatkan kucuran dana otonimi khusus. Seharusnya dengan dana tersebut, angka kemiskinan di Aceh bisa menurun.

“Faktanya sekarang kita lihat, akhir tahun ribut antara DPRA dan Gubernur Aceh, tarik menarik masalah anggaran pokir atau pokok pikiran,” kata Nazaruddin Dek Gam.

Apalagi, kata Nazaruddin, dana otonomi khusus tersebut berakhir pada 2027. Jadi, Pemerintah Aceh dalam beberapa tahun ke depan harus benar-benar memanfaatkan dana tersebut dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Aceh masih bergantung dengan dana otonomi khusus, saya pribadi masih sangat berharap dana tersebut itu diperpanjang. Apalagi perjuangan mendapatkan otonomi khusus tersebut sangat besar, butuh konflik terlebih dahulu,” kata Nazaruddin Dek Gam.[]

Shares: