News

Dear Peserta CPNS Pijay, Surat Bebas Narkoba dan Sehat Bisa Diganti

Peserta mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi CPNS di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Minggu (8/3/2020). ANTARA/Khalis

POPULARITAS.COM – Kebijakan daftar ulang calon peserta rekrutmen CPNS Pidie Jaya tahun 2021, dengan harus melampirkan surat bebas narkoba dan sehat, dinilai memberatkan peserta.

Pasalnya, untuk memperoleh dua lembar surat itu, peserta terlebih dahulu harus mengeluarkan uang berkisar Rp 500 ribu.

Dengan rincian surat bebas Narkoba Rp 290 ribu, dan surat sehat jasmani dan rohani Rp 210.

“Syarat harus ada surat bebas narkoba dan surat sehat, itu memberatkan kami,” kata seorang peserta CPNS yang ditulis namanya.

Kata dia belum dinyatakan lulus seleksi administrasi dan SKD saja, peserta CPNS sudah harus merogoh kocek Rp 500 ribu hanya untuk dua surat itu, terkadang kata dia, sempat terlintas dipikirannya untuk tidak mendaftar CPNS di Pidie Jaya.

Kejadian yang sedang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya itu, juga mendapat perhatian dari warga setempat, sebagaimana yang diutarakan, Maimun kepada popularitas.com, Jumat (9/7/2021).

Kata Maimun, peserta yang sudah melakukan registrasi secara online, kembali diharuskan mendaftar ulang secara offline.

Dengan syarat harus melampirkan surat bebas narkoba dan sehat, bahkan sebelum peserta tersebut lulus dinyatakan Adminstrasi, alih-alih sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan tentunya dana yang harus dikeluarkan setiap peserta untuk pengurusan dua surat itu bisa mencapai ratusan ribu.

Penelusuran popularitas.com, duit yang harus dikeluarkan calon peserta rekrutmen CPNS tahun 2021, hanya untuk memperoleh dua surat sebagaimana yang disyaratkan Pidie Jaya itu saat mendaftar ulang sebelum dinyatakan lulus Adm itu mencapai Rp 500 ribu.

Apalagi tambah Maimun, kondisi saat ini, masyarakat sedang dihadapkan dengan pandemi COVID-19, sehingga diperlukan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat.

“Kebijakan ini perlu ditinjau ulang, untuk saat ini belum layak,” tambahnya.

Diapun berharap Pemerintah Pidie Jaya dapat merevisi kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie Jaya, Jailani Beuramat kepada wartawan menyebutkan, pemerintah telah mengambil kebijakan alternatif guna menjawab keluhan para peserta CPNS tahun 2021.

Syarat bebas narkoba dan sehat jasmani dan rohani merupakan aturan baku dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai dengan Perka BKN Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengadaan CPNS.

Namun, disebabkan adanya masukkan warga, ikhwal biaya yang dikeluarkan calon peserta terlalu tinggi untuk dua surat itu, Pemerintah Pidie Jaya kemudian mengambil kebijakan alternatif yang dapat meringankan peserta.

Meski begitu pesyaratan fisik peserta CPNS di Pidie Jaya, tetap, hanya saja jika semula harus melampir surat bebas narkona dan sehat jasmani dan rohani, kini dapat diganti dengan surat penyataan yang ditandatangani di atas materai.

“Untuk dua poin persyaratan itu, kita berikan alternatif kepada calon peserta. Dan sudah mendapat persetujuan dari BKN,”

“Inti poin dari surat pernyataan itu adalah, apabila dikemudian hari peserta terbukti dalam pengaruh narkoba dan atau tidak sehat jasmani dan rohani, bersedia tidak diangkat sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Pidie Jaya,” jelas Sekda.

Sedangkan untuk format surat pengganti bebas narkoba dan sehat jasmani dan rohani itu dapat dilihat di wabsite BPKSDM Pidie Jaya.

Editor: dani

Shares: