NewsPolitik

Data Pemilih Berkelanjutan di Banda Aceh Capai 158.499 Orang

Foto: Antara News

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menetapkan data pemilih berkelanjutan periode Oktober 2020 di ibu kota Provinsi Aceh mencapai 158.499 orang.

Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady mengatakan penetapan data pemilihan berkelanjutan merupakan perintah undang-undang.

“Undang-undang memerintahkan penetapan data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Untuk periode Oktober 2020, data pemilih di Banda Aceh sebanyak 158.499 orang,” kata Indra Milwady seperti dilansir laman Antara, Kamis (5/11/2020).

Indra Milwady menyebutkan terjadi pengurangan sebanyak 69 pemilih dibandingkan periode September 2020. Berkurangnya pemilih karena ada yang keluar 266 orang dan pemilih masuk hanya 197 orang.

Dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh, kata Indra Milwady, pemilih terbanyak ada di Kecamatan Kuta Alam dengan jumlah 27.682 orang yang tersebar di 11 desa atau gampong.

Kemudian, Kecamatan Baiturrahman dengan jumlah pemilih 21.471 orang yang tersebar di 10 gampong. Kecamatan Syiah Kuala dengan jumlah pemilih 20.986 orang yang tersebar di 10 gampong.

Berikutnya, Kecamatan Banda Raya dengan pemilih 16.726 orang yang tersebar di 10 gampong. Kecamatan Ulee Kareng sebanyak 16.706 pemilih yang tersebar di sembilan gampong.

Kecamatan Lueng Bata dengan pemilih 16.540 orang yang tersebar di sembilan desa, Kecamatan Jaya Baru dengan pemilih sebanyak 16.177 orang yang tersebar di sembilan desa.

Serta pemilih di Kecamatan Meuraxa sebanyak 12.921 orang yang tersebar di 16 gampong dan Kecamatan Kuta Raja dengan pemilih 9.287 orang di enam gampong.

Indra Milwady menyebutkan berdasarkan jenis kelamin, pemilih perempuan mencapai 80.562 orang dan laki-laki sebanyak 77.937 orang.

“Data utama pemilih berkelanjutan ini didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI menyangkut mereka yang pensiun untuk dimasukkan dalam data pemilih,” kata Indra Milwady.

Shares: