EdukasiNews

Darwati : Teknologi Pemicu Meningkatnya Pornografi

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Darwati A Gani, tegaskan, pornografi dapat menyebabkan degradasi moral yang mengakibatkan dengan menipisnya kesusilaan dan norma-norma di masyarakat serta meningkatkan tindak kriminal. Pornografi juga bisa mendorong seseorang melakukan perilaku seksual menyimpang.

POPULARITAS.COM – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Darwati A Gani, tegaskan, pornografi dapat menyebabkan degradasi moral yang mengakibatkan dengan menipisnya kesusilaan dan norma-norma di masyarakat serta meningkatkan tindak kriminal. Pornografi juga bisa mendorong seseorang melakukan perilaku seksual menyimpang.

“Tingkat kekerasan akibat pornografi ini juga berpotensi meningkat, terutama dialami  perempuan dan anak-anak. Oleh sebab itu, jika masalah ini tidak diatasi segera, dapat dipastikan berbagai persoalan sosial terkait pornografi akan terus meningkat di daerah kita,” ujar Darwati dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi, yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, di Hotel Mekah, Selasa (28/11/2017).

Darwati meyakini, era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi merupakan pemicu utama meningkatnya kegiatan pornogafi di tengah masyarakat. Hal ini dapat dilihat bagaimana mudahnya masyarakat mengakses pornografi melalui berbagai website yang ada.

Untuk diketahui bersama, di tahun 2006 saja, hasil survei toptenreviews.com, sebuah lembaga internet terkemuka di dunia menyebutkan, terdapat lebih dari 100.000 situs yang bermateri pornografi anak, usia 18 tahun ke bawah. Sedangkan usia pengakses situs itu umumnya antara 15–17 tahun.

“Pornografi adalah faktor yang mendorong meningkatnya kasus pelanggaran seksual di masyarakat. Namun kita tentu tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kemajuan teknologi itu, sebab bagaimanapun juga globalisasi dan teknologi cukup banyak memberi manfaat bagi manusia. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita mendorong pemanfaatannya untuk hal-hal yang positif, sehingga globalisasi dan teknologi informasi tidak disalahgunakan,” kata Darwati.

Untuk itu, Darwati berpesan agar keluarga, orang tua, lembaga pendidikan, ulama, dan lingkungan harus mengambil peran sebagai benteng dalam menjaga dan mengawasi moral generasi muda dan masyarakat.

Darwati juga berpesan agar pemerintah dan tokoh masyarakat untuk merancang langkah-langkah yang efektif dalam memerangi dan mengatasi kegiatan pornografi ini. Berkaitan dengan langkah-langkah mengatasi maraknya aksi pornografi ini, Undang-undang Nomor 44 tahun 2008, tentang Ponografi menegaskan bahwa pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam dalam melihat perkembangan pornografi.

Kata Darwati, ada 4 langkah mencegah pornografi, diantaranya dengan melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan  produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya.

Selanjutya, melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di wilayah masing-masing, dan melakukan kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi di wilayahnya.

Terakhir, seluruh pihak terkait diharapkan dapat mengembangkan sistem komunikasi, informasi, edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya masing-masing.Terkait dengan kewenangan tersebut, maka Pemerintah Aceh merasa perlu merumuskan langkah untuk mengatasi maraknya pornografi di Aceh.

“Dengan data itu, kita dapat mengupayakan langkah-langkah penanggulangan yang efektif dan berdaya guna,” jelasnya.

Selanjutnya Darwati juga mengajak semua pihak untuk berupaya agar situs-situs porno dapat ditutup. Meski relatif sulit tapi tetap harus diupayakan agar kampanye No Pornografi in Aceh dapat terlaksana di tengah masyarakat.

Menurut Darwati juga harus dilakukan adalah mendorong agar warung-warung internet dibatasi, baik usia yang masuk maupun batas waktu pengoperasiannya, serta larangan bagi pelajar dalam jam sekolah berkunjung ke warnet tersebut, dan tim gugus tugas dapat merazia pada waktu-waktu tertentu.

“Terakhir, mensosialisasikan bahaya pornografi di seluruh Aceh, mulai dari sekolah–sekolah sampai kepada keluarga di masyarakat termasuk kepada aparat hukum dan aparatur pemerintah lainnya.Untuk itu saya meminta semua dinas/badan/lembaga agar menjalin kerja sama dengan aparat keamanan, alim ulama dan tokoh adat agar kampanye anti pornografi ini dapat dilaksanakan secara maksimal di Aceh,” imbuh Darwati.

“Saya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten/Kota juga kita harapan mendukung langkah ini, dengan demikian, maka perang melawan pornografi dapat kita lakukan secara masif dengan melibatkan semua elemen masyarakat,” pungkas tutupnya.[acl/rilis]

Shares: