News

Dana Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Rp 15 M Mulai Direalisasikan

Oktober, Pagebluk Covid-19 di Pidie Jaya Mulai Terkendali
Ilustrasi - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc)

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah merealisasikan dana penanganan dan pencegahan Covid-19 yang bersumber dari anggaran refocusing APBA Tahun 2020 senilai Rp 15 M.

Anggaran senilai Rp 15 miliar tersebut tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 tahun 2020, tentang penetapan penyaluran belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, Indra Bakti mengatakan, pihaknya memastikan dana penanganan Covid 19 senilai Rp 15 milliar yang bersumber dari refocusing itu telah masuk ke kas daerah pada Oktober lalu.

Dana itu telah disalurkan kesejumlah SKPK yaitu RSUD Aceh Tamiang sebesar 2,7 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 4,3 miliar, BPBD senilai Rp 3,6 miliar, Dinas PUPR Aceh Tamiang sebesar Rp 667 juta, Diskoperindagkop sebesar Rp 544 juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aceh Tamiang sebesar Rp 850 juta, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 100 juta, Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan sebesar Rp 1.4 miliar dan Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 690 juta.

Indra Bakti menambahkan, adapun dana ini nantinya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang dengan mekanisme tender maupun pengelolaan swakelola.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis yang di konfirmasi membenarkan pihaknya menerima kucuran dana penanganan dan pencegahan Covid -19 dari refocusing APBA tahun 2020.

“Dinkes Aceh Tamiang menerima senilai Rp 4 milyar lebih, baru terealisasi untuk sejumlah kegiatan sebesar Rp. 1,4 milyar, ” sebut Kadinkes Ibnu Azis sembari menambahkan, dana itu digunakan untuk pembelian alat rapid test, sembako, jasa relawan, pembelian masker, rehap gedung olahraga sebagai sarana isolasi pasien Covid-19, pembelian vitamin, pembelian cartridge, pengrehapan ruang PCR (Polymerase Chain Reaktion) di RSUD Aceh Tamiang.

Editor: dani

Shares: