News

Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Dibekuk Polisi

Syarijal, Napi pembunuhan terduga dalam kerusuhan di Rutan Lhoksukon. IST

LHOKSUKON (popularitas.com) – Tim Opsnal Polres Aceh Utara berhasil menangkap Syafrijal (43), yang diduga dalang kerusuhan Rutam Tahanan Lhoksukon, Senin 17 Juni 2019 sekitar pukul 14.30 WIB saat bersembunyi di kawasan lorong Kiki Salon Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat ada gerak-gerik orang mencurigakan di kawasan itu, kemudian tim gabung dari Opsnal, Sat Sabhara dan sipir menuju ke lokasi untuk cek, ternyata benar bahwa itu Napi yang kabur dari Rutan. Kemudian kita sergap dan berhasil ditangkap,” jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Petugas juga menyita 1 handphone merek nokia hitam dan uang sebanyak Rp 359 ribu dari saku Napi kasus pembunuhan asal Gampong Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara tersebut .

Sampai saat ini, pihak kepolisian sudah menangkap 27 Napi dari 73 napi dan tahanan yang kabur paska kerusuhan Rutan pada Minggu sore 16 Juni 2019.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib sebelumnya sempat mengatakan, salah seorang Napi kasus pembunuhan sebagai provokator kerusuhan. Syafrijal berhasil kabur bersama penghuni Rutan lainnya, setelah berhasil merusak jeruji besi pemisah ruang tahanan dengan kantor administrasi Rutan.

“Napi itu mempengaruhi penghuni Rutan lainnya untuk membuat rusuh dan kabur. mereka memamfaat suasana lengan penjagaan sipir yaitu pada Minggu sore untuk melarikan diri. Beberapa sipir dan dua anggota polisi yang berada di lokasi dibuat tak berdaya oleh para perusuh,” jelasnya. (C-004)

Shares: