HeadlineParlementaria DPR Aceh

Dahlan Dinilai Tak Hargai Pimpinan DPR Aceh

Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, menilai Dahlan, selaku pimpinan lembaga legislatif tidak mengedepankan etika parlemen terkait dengan langkah yang bersangkutan mengeluarkan surat dengan agenda rapat pimpinan DPR Aceh dengan agenda penjadwalan lanjutan rapat paripurna penetapan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

BANDA ACEH (popularitas.com): Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, menilai Dahlan, selaku pimpinan lembaga legislatif tidak mengedepankan etika parlemen terkait dengan langkah yang bersangkutan mengeluarkan surat dengan agenda rapat pimpinan DPR Aceh dengan agenda penjadwalan lanjutan rapat paripurna penetapan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.

Kepada media ini, Sabtu, 4 Januari 2020, Dalimi, menegaskan, semestinya sebelum Ketua DPR Aceh, mengeluarkan surat undangan rapat, terlebih dahulu dilakukan komunikasi dengan pimpinan dewan lainnya.

Nah, prinsip dari pimpinan DPR Aceh inikan kolektif kolegial, jadi tentu sebelum mengeluarkan surat, dibangunlah komunikasi terlebih dahulu, soal agenda-agenda yang akan dilakukan.

Jadi, surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPR Aceh, Dahlan, terkait dengan rapat hari Senin, 6 Januari 2020 mendatang, guna membahas penjadwalan lanjutan alat kelengkapan dewan (AKD), sama sekali tidak melibatkan pimpinan lainnya. “Saya inikan sudah tua, setidaknya dikabari atau minimal di telepon soal agenda rapat Senin nanti,” ujarnya.

Karena itu, kata Dalimi, Ia selaku pimpinan DPR Aceh, merasa tidak diharga dalam proses pengambilan keputusan, dan terkesan, saudara Dahlan, bersikap sepihak dalam penentuan jadwal rapat.

Oleh karena itu, sambung Dalimi, dirinya memastikan tidak akan hadir dalam rapat Senin nanti, sebab, tata krama sangat penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya pastikan tidak akan hadir pada rapat Senin nanti,” katanya.

Sementara itu, wakil pimpinan DPR Aceh lainnya, Hendra Budian, mengharapkan agar Dahlan, tidak terburu-buru serta tergesa-gesa dalam proses penentuan AKD.

Menurut Hendra, penetapan jadwal rapat yang direncanakan dilaksanakan Senin, terkesan dilaksanakan, apalagi, sambungnya, pasca ricuh dan deadlock pada paripurna beberapa waktu lalu, dibutuhkan situasi kondusif, agar semua pihak dapat mencari jalan keluar atas persoalan yang ada.

Sebab, lanjut Hendra, saat ini, masyarakat Aceh, tengah menanti kiprah lembaga parlemen, untuk berbuat bagi rakyat ditengah situasi saat ini. “Saya pikir kita cooling Down dululah,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Dahlan, saat dikonfirmasi perihal agenda rapat pada Senin mendatang, membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan surat undangan untuk dilaksanakan rapat pimpinan pada 6 Januari 2020.

Adapun maksud rapat tersebut, katanya, hanya sebagai sarana untuk saling berbincang dan mendiskusikan perihal untuk mencari waktu dan menetapkan jadwal lanjutan terkait dengan pembentukan AKD.

“Surat saya keluarkan Jumat, 3 Januari 2020, yang diperuntukkan bagi pimpinan DPR Aceh dan seluruh ketua fraksi,” jelasnya.

Dahlan mengakui, saat ini, DPR Aceh, belum memiliki Badan Musyawarah atau Bamus, sebagai forum tertinggi dalam penentuan agenda-agenda rapat parlemen, karena itu, sambungnya, rapat yang Ia agendakan sebatas forum pimpinan, yakni para ketua dan ketua fraksi.

“Saya kira jangan dipertajam dululah, prinsipnya semua yang kita lakukan untuk kebaikan bersama,” katanya. (SKY)

Shares: