News

Daftar harta kekayaan pejabat struktural Badan Pengelola Migas Aceh

Plt Juru Bicara KPK RI bidang pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, sejak tahun 2020 seluruh pejabat struktural Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), termasuk dalam kategori wajib lapor, dan kesemuanya telah terdaftar sebagai WL atau wajib lapor.
BPMA diminta jangan seperti Humas Medco
Logo BPMA

POPULARITAS.COM – Plt Juru Bicara KPK RI bidang pencegahan, Ipi Maryati mengatakan, sejak tahun 2020 seluruh pejabat struktural Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), termasuk dalam kategori wajib lapor, dan kesemuanya telah terdaftar sebagai WL atau wajib lapor.

“Iya terhitung tahun 2020, seluruh pejabat struktural BPMA wajib lapor LHKPN,” katanya dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (2/11/2021)

Lantas, berapa jumlah harta yang dilaporkan para pejabat stuktural BPMA dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Dari situs e-lhkpn.kpk.go.id, berikut daftar harta kekayaan para pejabat BPMA.

  1. Mohamad Faisal, jabatan Kepala BPMA, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp7,608 miliar
  2. Muhammad Najib, jabata Wakil Kepala BPMA, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp11,02 miliar
  3. Afrul Wahyuni, jabatan Deputi Dukungan Bisnis BPMA, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp1,588 miliar
  4. Muchsin, Deputi Manajemen Internal BPMA, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp4,541 miliar
  5. Tuanku Kamil Fajar, jabatan Deputi Keuangan dan Komersil BPMA, jumlah harga kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp14,07 miliar
  6. Edy Kurniawan, jabatan Deputi Operasi BPMA, jumlah harga kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp8,02 miliar
  7. Muhammad Mulyawan, Deputi Perencanaan BPMA, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan dalam e-lhkpn tahun 2020, Rp1,192 miliar
Shares: