NewsSyariat Islam

Covid-19 perpanjang daftar tunggu jamaah haji Aceh, butuh waktu 30 tahun untuk berangkat

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, Covid-19 telah membuat daftar tunggu warga daerah ujung barat Sumatra ini untuk menunaikan haji semakin panjang. Hal tersebut disampaikannya saat melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi/debarkasi Aceh tahun 2022, Rabu (18/5/2022).
Pemerintah diminta kaji ulang usulan biaya haji Rp69 juta
Jamaah haji berwudhu di sekitar tenda di Mina, Arab Saudi, jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/Reuters)

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, Covid-19 telah membuat daftar tunggu warga daerah ujung barat Sumatra ini untuk menunaikan haji semakin panjang. Hal tersebut disampaikannya saat melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi/debarkasi Aceh tahun 2022, Rabu (18/5/2022).

Dalam acara pelantikan itu, sambutan Nova Iriansyah dibacakan oleh asisten 1 sekretariat daerah Aceh, M Jafar. Hadir dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenag Aceh, M Iqbal, Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementrian Agama RI, Arsad Hidaya, dan pihak angkasa pura.

Lebih lanjut Nova menerangkan, saat ini, untuk dapat menunaikan ibadah haji, daftar tunggu mencapai 25-30 tahun mendatang, artinya, jika warga Aceh mendaftarkan haji tahun ini, maka yang bersangkutan baru akan dapat berangkat haji 30 tahun lagi.

Disebutkan pula, sesuai data dari Kanwil Kementerian Agama Provinisi Aceh, tahun ini Jamaah Haji asal Aceh yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci berjumlah 1.988 orang. Ini belum termasuk panitia atau pendamping yang dilantik hari ini.

“Angka ini jauh berkurang dibandingkan kuota tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia juga terbatas, mengingat pandemi belum sepenuhnya berakhir,” kata Jafar.

kendati demikian, kesempatan itu disebut patut disyukuri sambil berharap dan berdoa agar tahun-tahun selanjutnya kuota jamaah haji semakin besar untuk Aceh, seiring berakhirnya pandemi Covid-19.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: