News

Corona Bikin Konflik Tapal Batas di Pijay Cooling Down

Corona Bikin Konflik Tapal Batas di Pijay Cooling Down
pihak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie saat turun ke lokasi di lahan yang menjadi sengketa tersebut.

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Menghadapi pandemi Covid-19 yang sedang melanda Aceh membuat penyelesaian konflik tapal batas antara masyarakat Gampong Baroh Lancok, Bandar Baru, Pidie Jaya dengan Desa Pusong, Kabupaten Pidie sementara waktu cooling down. Kedua belah pihak telah sepakat menahan diri akibat sengketa tersebut.

Antara dua gampong yang berbeda kabupaten itu terjadi sengketa lahan. Lahan yang dinilai aset Gampong Baroh Lancok seluas enam hektar telah dijual oleh warga Pusong, Pidie.

Warga Baroh Lancok, Pidie Jaya mengklaim memiliki dokumen, surat-menyurat yang membuktikan lahan tersebut merupakan aset gampong setempat.

Akibat sengketa lahan tersebut, warga Baroh Lancok kemudian memblokade jalan warga Pusong rute menuju Pidie Jaya, sekaligus perbatasan dengan wilayah Pidie pada Sabtu 4 April 2020.

Kedua pemerintah kabupaten itupun kemudian sama-sama turun untuk menyelesaikan konflik tapal batas daerah yang dikenal sebagai adik kakak itu.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, Muslim Khadri menyebutkan, keputusan coolling down untuk sementara waktu atas konflik tapal batas itu setelah disepakati bersama antara kedua pemerintah daerah, mengingat kondisi wabah Covid-19.

“Untuk sementara sengketa lahan Baroh Lancok dengan Pusong (Kabupaten Pidie) di cooling down dulu. Karena kondisi sekarang kan lagi ‘lockdown’ akibat Covid-19,” kata Muslem Khadri, Rabu (15/4/2020).

Katanya, kepemilikan lahan tersebut nantinya akan ditentukan sepenuhnya oleh pihak pemerintah. Baik pemerintah kabupaten Pidie maupun Pidie Jaya.

Untuk itu, Muslim mengharapkan masyarakat di dua desa yang berbeda kabupaten itu, untuk sementara waktu dapat menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan perbuatan melawan hukum, sambil menunggu keluar putusan dari pemerintah.

“Seperti yang kami katakan sebelumnya, tanah itu adalah milik negara, jadi pemerintah yang akan memutuskan siapa yang berhak mengelola lahan itu. Kami minta kepada baik warga Gampong Baroh Lancok maupun Gampong Pusong untuk menahan diri,” harapnya tegas.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: