News

Ciptakan Akuntabilitas Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai

Ilustrasi | Merdeka.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Aceh menerapkan sistem non tunai atau cashless management system (CMS) dalam melakukan seluruh sistem pembayaran dan transaksi di tiap instansi pada 2019. Ketentuan ini membuat setiap hal yang berhubungan dengan pemerintah tidak lagi menggunakan praktek pembayaran cash atau uang tunai, baik kepada aparatur sipil negara, seperti gaji, honor, ataupun biaya perjalanan dinas, maupun transaksi dengan pihak ketiga.

“Semua harus non tunai, dan dibayarkan melalui bank,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah, seperti dilansir popularitas.com pada Jumat, 22 Februari 2019 lalu.

Banyak sisi positif dari penerapan sistem ini. Selain menyahuti gerakan nasional non tunai yang telah diberlakukan secara nasional, upaya ini juga bertujuan untuk menimalisir praktek kurang sehat dalam sistem pembayaran ataupun transaksi keuangan dalam pemerintahan. Selain itu, sistem pembayaran nontunai ini juga akan mempercepat seluruh proses jalannya kegiatan roda pemerintahan. Ini juga akan membuat akuntantabilitas penyelenggaraan akuntansi keuangan Aceh.

Kepala BPKA, Bustami Hamzah

“Yang terpenting, ini memperpendek birokrasi sistem pembayaran, dan semakin menumbuhkan transparansi keuangan,” kata Bustami.

Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Uiversitas Serambi Mekkah, Nasir Ibrahim menyebutkan kebijakan tersebut sangat positif dalam hal akuntabilitas dan penyelenggaraan roda pemerintahan. Namun, dia menyebutkan, kebijakan tersebut selaiknya dibarengi dengan kesiapan sistem yang diterapkan dan kesiapan para pengguna manfaat.

“Sebenarnya kesiapan pengguna dari sistem itu sudah siap atau tidak? Itu yang jadi pertanyaan, karena kan sistem CMS ini berbasis informasi yang artinya semua perangkat itu harus siap,” kata Nasir menjawab popularitas.com, Rabu, 3 April 2019.

Dia menyebutkan sistem yang diterapkan ini sebenarnya langsung menyentuh Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Lagipula, selama ini pemerintah kerap membayarkan gaji para ASN tersebut ke rekening.

“Namun, mereka tidak tahu berapa jumlah yang dikirim. Seharusnya ini yang harus diperbaiki. Misalnya, gaji anda dikirimkan hari ini, tahu tidak bahwa gaji itu sudah masuk? Jika tahu, karyawan tersebut tahu tidak jika jumlah yang dikirim sama dengan yang masuk ke rekening?”

Wakil Dekan FE Universitas Serambi Mekkah Nasir Ibrahim | Dok Pri

Dia menilai, tak hanya pemerintah saja yang harus siap menjalankan kebijakan CMS ini. Namun juga para ASN dan PNS yang berkaitan dengan kebijakan tersebut. Untuk itu, warga yang nantinya bersentuhan dengan aplikasi ini diharapkan turut meng-upgrade teknologi informasi mengenai perbankan seperti penggunaan e-banking atau mobil banking. Dengan sistem ini, menurut Nasir, pengguna akan mengetahui kapan dan berapa jumlah uang yang masuk atau dibayarkan oleh pihak lain.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, melalui Corporate Secretary Bank Aceh, Riza, menyebutkan sistem CMS sudah lama diterapkan di bank milik pemerintah daerah Aceh tersebut. Sejak diterapkan pada 3 Mei 2018 lalu, aplikasi ini telah digunakan lebih kurang 70 SKPA dan SKPD yang ada di Aceh.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat melantik Dirut Bank Aceh Haizir Sulaiman | Humas

“Aplikasi ini memang dikembangkan untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai yang digagas pemerintah pusat,” kata Riza.

Dia mengatakan Bank Aceh secara berkala terus menyosialisasikan dan mendampingi para pengguna aplikasi dalam melakukan transaksi melalui aplikasi CMS tersebut. “Insya Allah sejauh ini (pelaksanaannya) berjalan lancar,” katanya.

Meskipun demikian, sistem pembayaran nontunai belum dapat dilakukan dengan rekening selain milik Bank Aceh Syariah. Sehingga semua proses pembayaran diwajibkan memiliki akun di bank plat merah tersebut.

Saat ditanya apakah ada kebijakan Bank Aceh untuk membuka ruang pembayaran non tunai bagi pengguna rekening lain, Riza mengatakan, “saat ini belum. CMS hanya bagi pengguna rekening Bank Aceh.”(ADV)

Shares: