News

Cegah Perayaan Tahun Baru, Petugas Tertibkan Pedagang Mercon

Cegah Perayaan Tahun Baru, Petugas Tertibkan Pedagang Mercon

POPULARITAS.com – Petugas gabungan Kota Lhokseumawe tertipkan pedagang marcon yang berjualan di Jalan Sukaramai, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (31/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan penertiban tersebut dilakukan guna menghindari perayaan tahun baru kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Penertiban ini agar masyarakat tidak merayakan tahun baru, selain itu merujuk pada imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe dan Surat Edaran Walikota Lhokseumawe, larangan bagi masyarakat muslim karena tidak sesuai dengan ajaran Syariat Islam,” katanya.

Selain penertiban itu, pihak terkait juga menyosialisasi terhadap masyarakat dan pedagang, sebab ini sangat berguna untuk menekan angka Covid-19 di Lhoseumawe. Apabila masyarakat tetap melakukan perayaan maka petugas akan membubarkan perayaan tersebut.

Oleha karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap mematuhi larangan tersebut guna menghindari kerumunan, sebab akan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati untuk itu, patuhilah himbauan MPU dan pemerintah, ini untuk kebaikan kita bersama, mala mini pengamanan akan kita tingkatkan terus, bagi masyarakat yang melanggar maka akan diberikan sanksi,” pungkasnya.[]

Editor: Acal

Shares: