News

Cegah Covid-19, Polres Pidie Jaya Pasang Tanda Pembatas Jarak di Lampu Merah

Cegah Covid-19, Polres Pidie Jaya Pasang Tanda Pembatas Jarak di Lampu Merah

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Pidie Jaya akan memberlakukan physical distancing (jaga jarak fisik) untuk pengguna jalan kendaraan bermotor di wilayah setempat saat berada di lampu merah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Personil Satlantas Polres Pidie Jaya bersama Dinas Perhubungan sudah melakukan pengecatan titik berhenti setiap kendaraan bermotor di traffic light (lampu lalu lintas) di perepatan jembatan layang, Kecamatan Meureudu, Rabu 15 Juli 2020.

Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, Iptu Krisna Hadi Widyanto menyebutkan, dalam tujuan pemberlakuan jaga jarak di traffic light itu, mulai besok, pihaknya akan melakukan sosialisasi.

“Mulai besok akan kita lakukan sosialisasi jaga jarak, dengan menempatkan personil polisi di lampu merah,” kata Iptu Krisna, Rabu (15/7/2020).

Lanjutnya, penerapan physical distancing untuk pengguna jalan juga sangat dibutuhkan guna dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kita melakukan sosialisasi physical distancing itu juga demi kebaikan masyarakat. Jadi istilahnya membangun kesadaran masyarakat untuk melakukan jaga jarak,” jelasnya.

Namun begitu jelas Krisna, pihaknya tidak akan melakukan penilangan, hanya sebatas himbauan untuk patuh protokol kesehatan COVID-19, dengan selalu menjaga jarak, walau dalam kondisi berkendara.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: