HeadlineNews

Cegah Carrier Covid-19, Polda Aceh Perketat Perbatasan

Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara di kawasan Jembatan Timbang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Jalur masuk perbatasan Sumatera Utara (Sumut)-Aceh semakin diperketat pengawasan. Setiap orang yang masuk diperiksa suhu tubuh, bila terindikasi terjangkit Covid-19 tidak diizinkan masuk ke Aceh.

Ada empat chek poin didirikak oleh Ditlantas Polda Aceh, yaitu di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Aceh Tenggara dan Subulussalam. Pada 4 titik itu disiagakan personel kepolisian untuk memeriksa setiap orang yang melintas ke Provinsi Aceh dari Sumut.

Direktur Ditlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, meskipun Aceh belum diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun tetap waspada. Makanya petugas memperketat di perbatasan antara Aceh dan Sumut.

“Kita mengaktifkan 4 chek poin di perbatasan Sumut dan Aceh untuk memantau pergerakan orang,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (2/5/2020).

Katanya, meskipun Aceh tidak memberlakukan PSBB, perbatasan tetap harus diawasi dengan ketat. Karena banyak orang keluar masuk Aceh dan itu perlu diantisipasi mencegah penyebaran virus corona.

“Sebenarnya di Aceh steril terhadap corona, tetapi yang membawa adalah dari luar (carrier Covid-19) dari Sumut dari Jakarta misalnya, ini yang kita cegah,” tukasnya.

Adapun yang dilakukan petugas di perbatasan, sebutnya, memeriksa suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Aceh. Bila ditemukan terindikasi terjangkit Covid-19, orang tersebut diminta tidak masuk ke Aceh dan harus menjalani karantina selama 14 hari.

“Kalau dia orang Sumut kita minta dia kembali. Walaupun Aceh tidak ada PSBB kita tetap ketat diperbatasan ini,” tukasnya.

Kepada masyarakat, Dicky meminta agar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak fisik dan sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Dicky mengaku tidak hanya memperketat pengawsan di darat. Pihaknya bekerjasama dengan Ditpolairud Polda Aceh juga mengawasi perairan di Aceh. Pengawasan ini untuk mencegah adanya TKI illegal asal Malaysia masuk ke daratan Aceh.

“Kita perketat perbatasan di perairan, Ditpolairud selalu patroli ke sana, supaya untuk mengantisipasi adanya TKI ilegal yang masuk dari Malaysia ke Aceh,” imbuhnya.

Menurutnya,  perairan Aceh, terutama di Lhokseumawe hingga Aceh Tamiang banyak terdapat pelabuhan tikus masuknya TKI illegal dari Malaysia. Perlu diantisipasi, mereka yang menyeberang ke Aceh tidak bisa mendeteksi apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

“Oleh karena itu, perlu perketat pengawsan di sepanjang pantai Timur Aceh mulai lhokseumawe sampai dengan Aceh Tamiang. Banyak kali pelabuhan tikus dan itu bisa dimasuki oleh TKI ilegal mungkin mereka akan pulang kampung dari Malaysia,” tutupnya.[acl]

Shares: