News

Calon Ketua Umum Kadin Aceh wajib setor uang partisipasi Rp500 juta

Wakil Ketua Umum Kadin Aceh, Muntasir Hamid mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) organisasi pengusaha tersebut, akan dilangsungkan pada 1-3 Juni 2022, di Banda Aceh.
Calon Ketua Umum Kadin Aceh wajib setor uang partisipasi Rp500 juta
Wakil Ketua Steering Commite (SC) Musda Kadin Aceh ke-7 tahun 2022, Muntasir Hamid, saat memberikan keterangan pers terkait dengan pelaksanan Musda organisasi itu. FOTO : Popularitas.com/Hendro Saky

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Umum Kadin Aceh, Muntasir Hamid mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) organisasi pengusaha tersebut, akan dilangsungkan pada 1-3 Juni 2022, di Banda Aceh.

Saat ini, proses persiapan telah dilakukan dengan matang, berupa tempat, kepesertaan, keamanan, dan juga hal-hal teknis dukungan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Muntasir Hamid, dalam keterangannya persnya kepada Popularitas.com, Kamis (21/4/2022) di Kantor Bale Saudagar Kadin Aceh.

“Tentang jadwal, sudah fix tidak berubah, yakni tanggal 1-3 Juni 2022,” katanya.

Proses penjaringan calon akan dilangsungkan dalam beberapa waktu kedepan, dan akan segera diumumkan tentang syarat-syarat wajib, dan khusus bagi para anggota Kadin Aceh yang berminat untuk maju sebagai ketua umum nantinya.

Syarat umum tentu berupa hal yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Kadin, misalnya, memiliki kartu anggota, telah menjadi anggota Kadin dalam waktu tertentu, dan hal administratif lainnya, paparnya.

Sementara itu, syarat khusus, bagi para kandidat calon ketua umum yang ingin mendaftar, wajib menyetorkan uang partisipasi senilai Rp500 juta. 

“Nah, ini syarat khusus yang mesti di penuhi bagi pihak yang ingin maju sebagai ketua umum Kadin Aceh,” ungkapnya.

Dikejar wartawan tentang besarnya jumlah biaya partisipasi bagi calon ketua umum Kadin itu, Muntasir Hamid berkilah bahwa hal itu merupakan sesuatu yang wajar, dan masuk akal. “Lha, uang itu untuk calon Ketua Umum Kadin, jika merasa keberatan gak usah daftar,” tandasnya.

Untuk saat ini, proses pendaftaran calon ketua umum memang belum dibuka oleh panitia, sembari mempersiapkan hal teknis, namun nanti hal tersebut akan diumumkan secara terbuka oleh unsur Panitia Musda Kadin Aceh ke-7 tahun 2022.

Ditanyakan tentang jumlah pemilik suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin Aceh, Muntasir Hamid yang dalan struktur kepanitian Musda menjabat sebagai Wakil Ketua Sterering Commite (SC) itu menerangkan, jumlah suara berasal dari pengurus cabang Kadin di seluruh kabupaten dan kota di Aceh, dan ditambah asosiasi yang telah terdaftar.

Untuk pelaksanaan Musda Kadin ke-7 tahun 2022 tersebut, pihaknya berharap proses pelaksanaan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, tambahnya. Tentu saja, doa dan dukungan masyarakat, dan stake holder lainnya sangat penting bagi suksesnya acara tersebut, demikian Muntasir Hamid.

Shares: