News

Bupati Nagan Ingatkan ASN Hati-hati Kelola Anggaran Covid-19

Bupati Nagan Raya Aceh Laporkan Akun Facebook TRI ke Polisi
Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham. (ANTARA/HO-Dok. Pemkab Nagan Raya)

POPULARITAS.COM  – Bupati Nagan Raya, Aceh, M. Jamin Idham mengingatkan pejabat pemerintah daerah itu agar berhati-hati mengelola anggaran penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp47 miliar sehingga tidak bermasalah dengan hukum pada masa mendatang.

“Saya berharap agar dana penanganan COVID-19 di Nagan Raya agar dapat dikelola secara berhati-hati, tidak semena-mena,” kata dia di seperti dilansir laman Antara, Rabu (30/9/2020).

Ia menegaskan pengelolaan dana penanganan COVID-19 di Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp47 miliar tersebut saat ini diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum.

Hal ini diharapkan agar pengelolaan anggaran tersebut dapat benar-benar tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

“Saya tidak mau nantinya ada persoalan hukum di kemudian hari terkait pengelolaan anggaran COVID-19 ini,” kata Bupati Jamin.

Ia juga berharap, pengelolaan dana tersebut, betul-betul digunakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dalam menangani pandemi virus di daerah itu.

Bupati Jamin Idham juga menyatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan saat ini tetap fokus menangani pandemi COVID-19 di daerah itu sesuai instruksi pemerintah pusat, sehingga diharapkan pandemi segera berakhir.

Editor: dani

Shares: