News

Bupati copot lima kepala SKPK, Sekda Pidie irit bicara

Sekretaris daerah (Sekda) Pidie, Idhami enggan berbicara banyak alasan pencopotan lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dari jabatan.
Sekda Pidie, Idhami (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Sekretaris daerah (Sekda) Pidie, Idhami enggan berbicara banyak alasan pencopotan lima Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dari jabatan.

Dia menyerahkan semuanya untuk dikonfirmasikan ke Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin.

“Dihubungi saja Kepala BKPSDM,” kata Sekda Pidie, Idhami saat diwawancarai sejumlah awak media di gedung Pidie Covention Center (PCC) Rabu (24/11/2021).

Sebagaimana diketahui, Bupati Pidie Roni Ahmad mencopot empat Kepala Dinas dan satu Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit.

Bahkan salah satu di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie, Ridwandi. Dia merupakan pejabat yang baru menduduki jabatan sekira sekira 11 bulan terhitung 30 Desember 2020, usai lolos seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Meski begitu, Idhami mengklaim pencopot lima Kepala Dinas tersebut sudah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), usai melakukan serangkaian evaluasi.

“Ini tentunya semua sudah ada izin, kalau tidak mana berani kita buat. Tapi semua persyaratan (tekhnisnya) ada di BPKSDM, dan sudah saya suruh pulang ke Sigli dari Banda Aceh,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, Sekda juga menyebutkan, sebelum seseorang ditempatkan sebagai kepala Dinas, antara Bupati dengan Kepala SKPK tersebut tentu sudah ada perjanjian kerja ikhwal rencana evaluasi enam bulan pasca dilantik.

“Ada perjanjiaan kerja antara bupati dengan yang bersangkutan (kepala SKPK), istilahnya enam bulan diberikan kesempatan, kemudian kepala daerah mengevaluasi kinerja kepala SKPK,” kata Idhami.

Hanya saja Idhami enggan menjelaskan alasan pencopotan lima Kepala SKPK Pidie itu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pidie, Mulyadi Nurdin saat dihubungi popularitas.com tidak tersambung.

Shares: