News

Bupati Aceh Tengah ganti tujuh kepala dinas

Tujuh pejabat tinggi pratama atau setara eselon IIb di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah dimutasi, Jumat (27/5/2022)
Bupati Aceh Tengah ganti tujuh kepala dinas
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat di Gedung Ummi Pendopo setempat, Jumat (27/5/2022). (ANTARA/Prokopim Aceh Tengah.)

POPULARITAS.COM – Tujuh pejabat tinggi pratama atau setara eselon IIb di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah dimutasi, Jumat (27/5/2022)

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar langsung melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan baru para pejabat tersebut di Gedung Ummi Pendopo setempat.

“Pelantikan hari ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, sebagai upaya melakukan penyegaran terhadap jabatan yang ada untuk mengoptimalkan kinerja OPD,” kata Shabela Abubakar dalam sambutannya di lansir laman Antara.

Adapun ketujuh pejabat tersebut masing-masing adalah Arslan Abd Wahab dilantik menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Dia sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Setdakab setempat.

Kemudian Aulia Putra dilantik sebagai Kepala Inspektorat. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah.

Selanjutnya Jumadil Enka dilantik sebagai Kepala Dinas Perdagangan. Sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Aceh Tengah.

Lalu ada Sarwa Jalami mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Kesbangpol. Sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kemudian dipercayakan kepada Muhammad Syukri. Sebelumnya menjabat Inspektur Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya Zulkarnain, dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Terakhir Ishak, dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial. Sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah.

Bupati Shabela Abubakar menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik tersebut dapat memaksimalkan kinerjanya di tempat tugas yang baru.

“Saudara yang dilantik dan dikukuhkan menduduki jabatan hari ini, telah disumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab selama beberapa waktu ke depan. Oleh karenanya saudara dituntut untuk mengoptimalkan kemampuan dan menunjukan kapasitas yang saudara miliki,” tegasnya.

Shares: