News

Bupati Aceh Tamiang Razia 45 Warga yang Tak Pakai Masker

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil turun langsung melaksanakan razia masker dalam penerapan Perbup Nomor 30 Tahun 2020 dikawasan Kota Kualasimpang. (popularitas/Yusri)

POPULARITAS.COM – Bupati  Aceh Tamiang, H. Mursil, terjun langsung bersama tim Satgas Covid-19 untuk melaksanakan razia masker di jalan Cut Nyak Dhien (jembatan Kualasumpang) dan dilanjutkan di toko dan kios sekitar pasar pagi, Kota Kualasimpang.

Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil mengatakan, bahwa kegiatan razia masker ini, tidak lagi melakukan pembagian masker, melainkan akan melakukan penindakan langsung terhadap masyarakat, yang tidak menggunakan masker sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati.

“Hari ini kita kembali melaksanakan razia masker, tidak ada lagi pembagian masker, langsung ke penindakan. Mari kita buat masyarakat, agar paham akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan”, ujar Mursil, Senin (28/9/2020).

Ia berharap dengan adanya Perbup ini, sehingga Kabupaten Aceh Tamiang dapat segera pindah dari zona orange menuju ke kuning dan hijau.

Usai melaksanakan apel gabungan, rombongan bergerak menuju lokasi pelaksanaan kegiatan. Bupati Mursil langsung turun tangan sembari mengawasi kegiatan penertiban masker.

Dalam razia tersebut sudah banyak masyarakat yang paham pentingnya menggunakan masker. Namun tidak sedikit juga yang belum menggunakan masker atau maskernya tidak di tutup secara sempurna hanya digantung dibawah dagu.

Dari hasil razia masker hari ini, terjaring sekitar 45 orang yang belum menggunakan masker. Mereka ditindak langsung di tempat sesuai Perbup yang berlaku. Dari jumlah total yang terjaring, sanksi yang diberikan oleh petugas razia berupa push up, membaca Pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Editor: dani

Reporter: Yusri

Shares: