InsfrastrukturNews

Bupati Aceh Singkil: DPRA Harus Pertimbangkan Pembatalan Proyek Multiyears

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana membatalkan sejumlah proyek multiyears yang ada di Aceh. Rencana tersebut dinilai akan merugikan pembangunan yang sedang berjalan di sejumlah daerah.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengatakan, DPRA harus benar-benar mempertimbangkan pembatalan tersebut. Menurutnya, jika itu dibatalkan pembangunan jalan Aceh Selatan – Aceh Singkil dalam proyek tahun jamak akan terhenti.

Sehingga memperpanjang penantian koneksi jalan tembus langsung di dua kabupaten itu. “Harusnya DPRA mempertimbangkan lagi, soalnya ini sudah lama dinantikan warga, untuk efektivitas jarak tempuh,” kata Dulmusrid kepada popularitas.com, Senin, 20 Juli 2020.

Diketahui, jalan tembus jalur Aceh Selatan-Aceh Singkil dalam proyek tahun jamak tahun ini ada dua segmen yang akan dikerjakan. Segmen pertama rute Trumon-Singkil, termasuk peningkatan batas jalan Aceh Selatan – Kuala Baro -Singkil – Telaga Bakti.

Panjang jalan untuk segmen satu 37 Km, sudah diaspal 25 Km. Sisanya belum diaspal 12 Km lagi. Pada tahun ini, dialokasikan dana Rp 24 miliar dulu untuk pengerasan, peninggian badan jalan, dan proteksi badan jalan agar tidak runtuh. Pembangunan itu ditargetkan rampung pada 2022.

Pembangunan jalan dari Aceh Singkil – Aceh Selatan bisa mempersingkat jarak tempuh, jika ke Banda Aceh. Biasanya jarak tempuh Aceh Singkil – Aceh Selatan memakan waktu hingga 6 jam.

Jika jalan tembus tersebut dibuat, setidaknya bisa menghemat waktu hingga tiga jam. “Coba bayangkan jika itu dibatalkan, warga Aceh Singkil yang mau ke Banda Aceh harus menempuh jarak yang cukup jauh lagi,” ujarnya.

Dulmusrid berharap, DPRA bisa mengurungkan niatnya untuk membatalkan proyek multiyears infrastruktur tersebut. “Baiknya diurungkan saja, infrastruktur itu sangat dibutuhkan, bukan hanya Aceh Singkil tapi Aceh Selatan juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA menyurati seluruh anggota Badan Musyawarah untuk menjadwalkan sejumlah agenda, salah satunya rapat paripurna pengambilan keputusan persetujuan pembatalan proyek multi years yang sudah tercantum dalam APBA 2020. (dani)

Shares: