News

Bupati Aceh Besar Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Dokter Spesialis di RSUD Langsa Meninggal Terinfeksi Covid-19
Petugas medis memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 di salah satu lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (16/7/2020). Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh menyatakan jumlah pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak 8 orang, 66 orang dalam perawatan dan 66 orang sembuh. ANTARA/Ampelsa

ACEH BESAR (popularitas.com) – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menyusul maraknya warga di kabupaten itu yang mengalami positif COVID-19.

“Pencegahan COVID-19 bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab setiap individu masyarakat. Patuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah,” kata Mawardi Ali di Aceh Besar, Selasa (28/7/2020) dilansir Antara.

Bupati menyebutkan protokol kesehatan yang wajib diterapkan di antaranya selalu memakai masker, hindari kerumunan, serta menjaga jarak dalam berinteraksi dengan sesama masyarakat.

Selain kepada individu, ia juga mengingatkan tempat usaha seperti warung kopi, pasar, pertokoan, lembaga publik seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, maupun instansi pemerintahan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

“Jadikan penerapan protokol kesehatan tanggung jawab bersama. Yang terpenting untuk selalu waspada serta tidak melakukan kontak langsung dengan orang tidak dikenal,” kata Mawardi Ali.

Menyangkut banyaknya warga Aceh Besar dinyatakan positif COVID-19, ia mengatakan mereka tersebut kebanyakan tertular di tempat kerja. Mereka tinggal di Aceh Besar, tetapi bekerja di Banda Aceh.

“Seperti tiga dosen dan sejumlah dokter dan tenaga medis dinyatakan positif COVID-19, mereka tertular di tempat kerja. Akan tetapi mereka tinggal di Aceh Besar. Dengan kondisi tersebut, Aceh Besar rentan penularan COVID-19,” katanya.

Terkait pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 oleh sejumlah warga Aceh Besar, bupati menyesalkan kurangnya koordinasi pihak rumah sakit dengan Gugus Tugas COVID-19.

Menurut Bupati, seharusnya, rumah sakit tidak langsung memublikasi ada pasien COVID-19 meninggalkan dunia, tetapi berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Di Gugus Tugas ada yang menangani ketenteraman masyarakat untuk tidak mengambil paksa jenazah COVID-19.

“Masyarakat mengambil paksa jenazah COVID-19 karena panik, tidak ada yang memberi penjelasan. Ini terjadi karena rumah sakit tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Di kabupaten juga ada Gugus Tugas, tugasnya menenteramkan masyarakat,” kata Mawardi Ali.[acl]

Shares: