HukumNews

Budi Waseso : Narkoba Mulai Menjalar ke Kampus dan Sekolah

Aceh Peringkat Enam Daerah Peredaran Narkoba
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dalam lima tahun terakhir, trend peningkatan tindak pidana narkotika di Indonesia terus meningkat. Peningkatan itu terlihat dari semakin bertambahnya jumlah kasus dan tersangka terlibat baik sebagai pengguna maupun pengedar. 

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh dunia Internasional termasuk Indonesia. Tapi masih belum dapat mengurangi angka peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh pelaku kejahatan terorganisir ini,” katanya, saat memberikan sambutan pada kegiatan Apel Gabungan Pemuda Aceh Anti Narkoba, di halaman Mapolda Aceh, Rabu (20/12/2017).

Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, kata Buwas, merupakan permasalahan besar baik nasional maupun internasional. Kasus ini telah digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius dikarenakan peredaran yang dilakukan bersifat lintas negara dan terorganisir sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius. 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang pernah dilakukan BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia pada 2014 silam. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 2,8 persen atau sekitar 4 juta orang. Diperkirakan setiap hari sebanyak 33 orang meninggal dunia sementara pertahunnya mencapai sebanyak 12.044 penyalahguna per tahun. 

Sementara hasil survei pada 2016 lalu kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 1,9 persen atau dengan bahasa lain 2 dari 100 pelajar dan mahasiswa menyalahgunakan narkoba. 

“Bila dilihat dari survei tersebut terlihat bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah menalar ke kampus, sekolah-sekolah dari SD sampai dengan SMA,” tuturnya. 

Buwas juga menyebutkan, banyaknya masyarakat yang telah terlibat dalan kasus penyalahgunaan narkoba. Katanya, sekira 4 juta orang pertahun dan disitanya barang bukti narkotika dalam jumlah besar. “Maka presiden RI Joko Widodo menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba,” jelasnya.

Pemerintah Indonesia telah bertekad, bawah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan bahaya nyata yang harus ditangani secara dini dengan melibatkan seluruh komponen.

“BNN akan terus mendorong semua pihak dari berbagai lapisan masyarakat dan tokoh agaman untuk senantiasa melindungi masyarakat dari ancaman mematikan tersebut,” imbuhnya.[acl]

Reporter : Zuhri Noviandi

Shares: