HukumNews

Brimob Gagalkan Penyelundupan Ganja 100 Kg di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan paket pengiriman ganja seberat 100 kilogram (Kg) melalui jasa pengiriman di Banda Aceh. Penggalan ini setelah polisi mendapat laporan dan langsung memeriksa paket tersebut, Jumat malam (22/12/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penggagalan pengiriman paket ganja itu dilakukan oleh tim Brimob BKO Polresta Banda Aceh.

”Dari informasi yang diterima anggota di lapangan, ganja tersebut akan dikirim ke Surabaya dan Karawang melalui jasa pengiriman barang Indah Kargo,” kata Kombes Pol Misbahul Munauwar, Sabtu (23/12/2017) di Banda Aceh.

Katanya, informasi ini diterima dari warga dan petugas langsung bergerak ke lokasu untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata benar paket tersebut berisi ganja kering seberat 100 Kg.

”Setiba di lokasi dan dilakukan pemeriksaan, ternyata benar adanya pengiriman tiga kardus barang yang di dalamnya berisi 81 bal ganja kering seberat kurang lebih 100 kilogram yang dilapisi kayu di atasnya,” ungkapnya.

Untuk pemilik barang haram tersebut sampai sekarang belum diketahui dan sedang dilakukan pengembangan dan penyelidikan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Sedangkan ganja kering itu sudah diamankan di Mapolresta Banda Aceh.[acl]

Shares: