News

BRA: 200 Hektare Lahan Sudah Diberikan untuk Mantan Kombatan di Pidie Jaya

Ilustrasi peringatan damai Aceh di Taman Sri Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019 | Foto: Biro Humas

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyebutkan pihaknya telah memberikan 200 Hektare lahan kepada 100 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kabupaten Pidie Jaya. Diharapkan, daerah lain juga dapat meniru apa yang dilakukan Pidie Jaya untuk menyediakan lahan bagi mantan kombatan yang terdampak konflik.

“Kami akan terus berupaya untuk mendistribusikan tanah lahan kebun ini. Oleh sebab itu, butuh dukungan dari Plt Gubernur, Wali Kota/Bupati seluruh Aceh, dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh terkait,” kata Ketua BRA M Yunus, saat menghadiri acara peringatan Hari Perdamaian Aceh ke 14 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 15 Agustus 2019.

Dia mengatakan peringatan 14 tahun damai Aceh menjadi momentum bagi rakyat Aceh, sekaligus menjadi titik tolak dalam rangka mentransformasikan nilai perdamaiank kepada masa kini dan masa yang akan datang. “Perdamaian Aceh dapat menjadi rujukan dan bahan evaluasi atas pelaksanaan perdamaian di seluruh dunia,” kata Yunus.

Dia mengakui, hingga saat ini masih banyak poin MoU Helsinki yang disepakati GAM dan RI belum terlaksana. Namun, kata dia, BRA akan terus mengupayakan agar semua poin MoU tersebut dapat diimplementasikan demi merawat damai di Aceh.

Sebelumnya, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar mengaku senang karena perdamaian di daerah tersebut sudah berusia 14 tahun. Dia berharap perdamaian Aceh dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Karena perdamaian diperlukan di Aceh untuk membangun Aceh. Masih banyak hal-hal yang harus dibenahi, terutama di sektor ekonomi, terutama pada masyarakat di gampong-gampong di Aceh,” kata Malik Mahmud di sela-sela peringatan 14 Tahun MoU Damai Aceh, di Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019.

Malik Mahmud berharap adanya kerjasama semua pihak untuk membangun Aceh pasca konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, Malik Mahmud juga menyebutkan telah meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menelaah kembali butir-butir perdamaian Aceh yang belum dilaksanakan hingga saat ini. Menurutnya semua kajian terhadap implementasi MoU Helsinki tersebut saat ini sudah disiapkan oleh tim yang dibentuk DPRA.

“Jika nanti sudah siap, akan saya bawa ke pemerintah,” kata Malik Mahmud yang mengaku tidak memasang target kapan telaah itu harus disiapkan oleh tim bentukan DPR Aceh.*(BNA/RIL)

Shares: