HeadlineNews

BPOM Banda Aceh temukan cincau mengandung bahan berbahaya

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, lakukan uji sample terhadap jajanan takjil ramadhan yang di jual para pedagang di Sentra Jajanan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis (7/4/2022)
BPOM Banda Aceh temukan cincau mengadung bahan berbahaya
Kepala Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Banda Aceh, Yudi Noviandi, memberikan keterangan pers, usai melakukan uji sampling terhadap jajanan buka puasa di Pasar Lambaro Aceh Besar, dan Pasar Keutapang, Banda Aceh, Kamis (7/4/2022). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh, lakukan uji sample terhadap jajanan takjil ramadhan yang di jual para pedagang di Sentra Jajanan di Pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis (7/4/2022)

Uji sample yang dilakukan oleh BPOM Banda Aceh itu, meliputi mie, cendol, bakso, cincau, dan berbagai kue tradisional ayng di jual di kawasan Lambaro Aceh Besar.

Kepala BPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, dalam keterangannya, mengatakan, dari 27 sample uji, hanya terdapat satu jenis panganan yang mengandung bahan berbahaya.

Uji sample yang dilakukan pihaknya tersebut, katanya lagi, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat dari produk pangan jajanan Ramadhan yang beresiko terhadap kesehatan dan tidak memenuhi ketentuan, khususnya selama Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.

“Jenis sampel yang uji terdiri dari mie, cendol, bakso, cincau, dan berbagai kue tradisional lainnya, namun saat diuji cincau diduga mengandung bahan berbahaya,” Kata Kepala BPOM Kota Banda Aceh, Yudi Noviandi.

Sampling dilakukan oleh petugas Pemeriksaan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar, Asisten II Pemkab setempat, Dinas Pangan Aceh Besar, dan Dinas Perindustrian dan Koperasi Aceh Besar.

Selain di Pasar Lambaro, pihaknya juga melakukan pengawasan takjil di Pasar Keutapang. Dari 10 sampel yang dites di pasar tersebut, hasilnya negatif dari bahan berbahaya.

“Hasil uji Alhamdulillah seluruh mi kuning yang ada di Pasar Keutapang dan Lambaro hasilnya negatif formalin, boraks, dan lainnya. Jadi aman dikonsumsi, hanya cincau saja di Lambaro yang kita temukan diduga mengandung bahan berbahaya,” sebut Yudi.

Yudi menjelaskan, kegiatan pengawasan jajanan ini dilakukan selama bulan Ramadhan untuk mengawal makanan dari zat berbahaya agar aman untuk di konsumsi masyarakat.

“Kegiatan ini pertama dilakukan di Aceh Besar, Kemudian akan dilakukan di Kota dan di seluruh Kabupaten di Aceh,” ujarnya.

Melalui intensifikasi pengawasann takjil Ramadhan ini edukasi keamanan pangan dilakukan kepada para penjual makanan tradisional/takjil  untuk selalu menjaga keberhasilan dan memastikan bahan baku diperoleh dari tempat yang dibina oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pangan dan tentunya aman untuk masyarakat.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: