News

BPKP Sebut Pelayanan PDAM di Aceh Belum Optimal

Wali Kota Jamin Pasokan Air Bersih Selama Ramadan di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meninjau sistem pengolahan air bersih di Water Treatment Plant milik PDAM Tirta Daroy di Lambaro Aceh Besar, Kamis (23/4/2020). Foto Doc Humas Kota Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh menyatakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di provinsi itu belum optimal dalam melayani pelanggan karena kinerja manajemen dan dukungan pejabat publik yang belum maksimal.

“Kinerja manajemen dan dukungan pejabat publik yang belum optimal tersebut berdampak pada masih rendahnya cakupan pelayanan PDAM kepada masyarakat Aceh,” kata Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya di Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2020.

Indra Khaira menyebutkan rendah pelayanan tersebut terungkap berdasarkan hasil evaluasi BPKP terhadap 20 PDAM di wilayah Aceh.

Dari hasil evaluasi tersebut, hanya enam PDAM berkinerja sehat. Sedangkan enam PDAM berkinerja kurang sehat. Serta delapan lainnya termasuk berkinerja sakit, kata Indra Khaira Jaya.

Enam PDAM berkinerja sehat tersebut yakni PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, PDAM Keumuneng Kota Langsa, PDAM Aneuk Laot Sabang, PDAM Krueng Peusangan Biruen, dan PDAM  Tirta Tawar Aceh Tengah.

Indra Khaira menyebutkan BPKP Aceh setiap tahun memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola perusahaan daerah air minum, sehingga tidak merugi dan pelayanannya terus meningkat.

Namun kurangnya keseriusan dalam merespons rekomendasi tersebut berdampak pada rendahnya kinerja serta meruginya PDAM menjadi pembicaraan di ranah publik dan berefek sangat merugikan masyarakat Aceh.

Berdasarkan evaluasi BPKP Aceh, sebut Indra, masyarakat Aceh yang terlayani air bersih di wilayah pelayanan teknis PDAM rata-rata sebesar 26,78 persen dari jumlah penduduk di masing-masing wilayah kabupaten/kota pelayanan.

Menurut Indra Khaira, rendahnya cakupan pelayanan PDAM tersebut disebabkan kebijakan penambahan sambungan baru dan penyediaan instalasi pendukung oleh pemerintah daerah kurang mengantisipasi adanya pertumbuhan penduduk.

Oleh karena itu, Indra menyarankan agar kondisi ini perlu menjadi perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah agar target nasional 100 persen masyarakat memperoleh akses pelayanan air bersih dapat terwujud di Aceh.

“Apalagi di saat pandemi COVID-19 sekarang ini, masyarakat dituntut untuk dapat menerapkan pola hidup bersih. Pola ini tentu perlu dukungan air bersih untuk mandi dan cuci tangan dari air yang mengalir,” kata Indra Khaira Jaya.

Di samping itu, tingginya tingkat kehilangan atau kebocoran air juga perlu mendapat perhatian serius. Jika dibandingkan dengan target nasional tentang ambang batas kebocoran air maksimal 20 persen, maka rata-rata tingkat kehilangan air di lingkup perusahaan pengelola air di wilayah Aceh masih tergolong sangat tinggi.

Indra menyebutkan tingkat kebocoran air bersih di Aceh mencapai rata-rata 43,93 persen dari produksi air atau sebanyak 39 miliar meter kubik atau dengan potensi kerugian dalam rupiah mencapai Rp213 miliar.

Indra mengatakan penyebab tingginya tingkat kehilangan air tersebut di antaranya jaringan pipa sudah tua dan telah banyak mengalami kerusakan, meteran air pelanggan rusak, kesalahan dalam pencatatan meteran, serta kasus pencurian air yang tidak terkendali oleh manajemen perusahaan.

“Hal ini perlu menjadi perhatian pejabat terkait dan manajemen pengelola PDAM untuk dapat melakukan perbaikan serta meminimalisir persoalan tersebut karena pembiaran atas persoalan kebocoran air membuat perusahaan daerah tersebut terus meruginya,” kata Indra Khaira Jaya. (ANT)

Shares: