News

BPKK Pidie Jaya Akhirnya Salurkan Dana Desa Tahap III Senilai Rp66 Miliar Lebih

Kepala BPKK Pidie Jaya, M. Diwarsyah | Foto: Nurzahri

MEUREUDU (popularitas.com) – Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya mulai menyalurkan Dana Desa (DD) tahap III senilai Rp 66.318.830.000 ke Rekening Kas Desa (RKD). Dana bersumber APBN tahun 2019 tersebut sebelumnya sempat ditahan BPKK Pidie Jaya karena belum adanya lampiran rekening pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) dalam dokumen pencairan dari masing-masing desa.

Kepala BPKK Pidie Jaya, M. Diwarsyah mengatakan kebijakan pencairan ini tetap dilakukan meskipun belum semua desa melunasi PJU dengan duit yang sudah dititipkan tersebut. Hal tersebut disebabkan masa waktu penggunaan tahun anggaran 2019 yang hanya tersisa 27 hari lagi. Padahal, laporan realisasi serapan anggaran harus sudah mulai diserahkan ke Pemerintah Pusat.

“Jika kemarin-kemarin kan harus menyiapkan dokumen pelunasan PJU dengan uang yang sudah kita tempatkan pada mereka (desa), tapi ada kendala, bermasalah di laporan, laporan keuangan kita ke pusat jadi rendah realisasinya,” jelas M Diwarsyah, Rabu, 4 Desember 2019.

Keputusan penyaluran Dana Desa Tahap III ini juga dilakukan setelah BPKK Pidie Jaya menggelar rapat dengan Wakil Bupati Said Mulyadi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG).

Selain itu kata dia, terdapat permasalahan lainnya yang mengakibatkan desa tidak dapat melunasi PJU dengan tersebut. Pasalnya gampong belum menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong Perubahan (APBG-P) tahun 2019.

“Desa juga kewalahan karena harus menyusun APBG-P, karena dana itu (Rp 8 miliar untuk PJU) masuk pada perubahan, dan menyusun APBG-P kan harus bersama dengan Tuha Peut, jadi bukan tidak dibayar kata mereka (desa),” jelasnya.

Atas pertimbangan inilah DD Tahap III tersebut tidak lagi ditahan agar tidak berdampak terhadap Pemkab Pidie Jaya.

“Mulai kemarin sudah mulai proses pencairan,” jelasnya.

DPMG Pidie Jaya selaku unsur pembina juga sudah berkomitmen untuk memantau agar seluruh gampong membayar rekening PJU dengan dana yang sudah dititipkan tersebut. Terlebih dana senilai Rp 8 miliar untuk PJU yang bersumber dari APBK Pidie Jaya tahun 2019 sudah dicairkan sejak awal November lalu.

“Dana itu (Rp 8 miliar) tidak bisa digunakan untuk yang lain, khusus untuk PJU. Jadi PLN mohon bersabar, yang pasti desa akan membayar karena dananya sudah kita titipkan. Cuma kan tetap berdasarkan mekanisme administrasi keuangan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya dilaporkan belum membayar rekening listrik penerangan jalan umum (PJU). Akibatnya, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat, ogah mencairkan dana desa tahap ke III, sebelum gampong melampirkan bukti pembayaran.

“Belum kita cairkan, karena ada kewajiban dari desa untuk membayar listrik terlebih dahulu,” kata M Diwar. * (C-005)

Shares: