News

BPKA tak Tahu Soal Pengadaan Mobil SKPA

Ilustrasi | krjogja.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Aceh tak tahu menahu soal pengadaan mobil di sejumlah SKPA dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019.

“Waduh, urgensinya saya enggak bisa tahu, karena yang pengadaan mobil itu masing-masing SKPA, bukan di saya,” kata Kepala Bidang Aset BPKA, Yudiza Irvan Setiawan saat dikonfirmasi popularitas.com, Senin, 18 November 2019.

Kata Yudiza, BPKA khususnya di Bidang Aset, tak memiliki kewenangan dalam pengadaan mobil dinas. Menurutnya, pembelian mobil tersebut ranah masing-masing SKPA.

“Saya kan di bidang aset, enggak ada kewenangan saya menilai gimana mereka mengadakan mobil, urusan saya hanya di aset, bukan soal pengadaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp100 miliar lebih untuk pengadaan mobil di sejumlah SKPA dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019. Hal ini diungkap oleh Lembaga Kajian Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) setelah mengulik laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau SIRUP LKPP.

“Hampir seluruh SKPA melakukan pengadaan mobil dinas yang nominalnya mulai ratusan juta sampai miliaran rupiah,” kata Direktur IDeAS, Munzami HS, melalui siaran persnya kepada awak media, Minggu, 17 November 2019 malam.

Berdasarkan situs resmi tersebut diketahui terdapat 172 unit mobil dinas yang dibeli melalui APBA dan APBA-P 2019. Ratusan mobil dinas itu tersebar di 33 SKPA, termasuk pengadaan mobil ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pustaka keliling, dan jenis mobil dinas lainnya.

“Pengadaan mobil ini tidak kita masukkan karena berkebutuhan khusus,” ungkapnya.* (C-008)

Shares: