HeadlineNews

BPKA Dukung Skema TAPE di Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mendukung adanya inisiatif mengenai penerapan skema Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) di Aceh sebagai langkah untuk menjaga lingkungan.

Hal itu disampaikan Kepala BPKA, Bustami saat ditemui Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh di kantornya, Rabu, 15 Mei 2019.

Dalam pertemuan itu, GeRAK Aceh menyampaikan bahwa skema TAPE sangat perlu diterapkan guna menjaga hutan dan lingkungan Aceh. Cara ini menjadi salah satu langkah baik yang harus dilakukan Pemerintah Aceh.

“Skema TAPE ini dapat menjadi solusi terhadap masalah hutan dan lingkungan Aceh selama ini,” kata Kadiv Kebijakan Publik dan Anggaran GeRAK Aceh, Fernan dalam keterangannya.

Menurut Fernan, inisiatif ini senyawa dengan program Aceh Green Pemerintah Aceh, dimana adanya penegasan pembangunan berkawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif terhadap resiko bencana alam.

Kemudian, katanya, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022 juga dimasukkan pada misi ke 10, yakni pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur terintegrasi dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Ini penting, dalam program proritas pembangunan di RPJM Aceh 2017-2022 pada point ke delapan tegas disebutkan sumber daya alam yang berkelanjutan dan kebencanaan,” tuturnya.

Dirinya berharap BPKA dapat membantu lahirnya kebijakan yang bisa melaksanakan transfer anggaran berbasis lingkungan tersebut.

Sementara itu Kepala BPKA, Bustami mengatakan, mendukung upaya adanya skema transfer anggaran berbasis ekologi. Namun, sebutnya, karena Aceh saat ini masih keterbatasan anggaran, maka perlu melihat kembali aturan yang berlaku agar program TAPE itu bisa dilaksanakan.

“Banyak lingkungan rusak karena itu pencegahan model seperti ini penting dilakukan,” imbuh Bustami.

Selain itu, dirinya juga mendiskusikan apa yang bisa dilakukan guna mendapatkan anggaran khusus dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh terhadap masalah lingkungan ini.

Senada dengan Bustami, Kepala Bidang Anggaran BPKA, Saumi Elfiza juga menyampaikan, pihaknya mendukung adanya skema baru dalam upaya penyelamatan lingkungan di Aceh, tetapi semua itu harus ada usulan dari dinas teknis terkait.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tetap harus mengacu pada rencana kerja yang telah disusun oleh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait, atau rencana besar dari Pemerintah Aceh.

“Sangat mendukung penyelamatan lingkungan, tetapi harus dimulai oleh program-program SKPA,” pungkasnya. (ASM)

Shares: