News

Bocah SMP Sindikat Penipu Online Ditangkap di Medan-Aceh

Ilustrasi.

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap sindikat pelaku penipuan online yang ternyata para pelaku masih di bawah umur. Mereka ditangkap di Sumatera.

“Setelah dilakukan lidik secara mendalam, setelah kita cek akun, mulai lokasi, ini siapa, kemudian identitas yang bersangkutan, kita dapatkan akun tersebut ada di wilayah Aceh dan Medan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono seperti dilansir laman Detik.com, Sabtu (19/9/2020).

Dia mengatakan keempat pelaku berinisial AF, GR, MR, dan DFY. Polisi berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena para pelaku masih di bawah umur.

“Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15-16 tahun. Kelas 7-8-9 SMP, ya. Karena mengingat kasus ini pelaku di bawah umur, kita koordinasikan dengan Bapas setempat,” ujarnya.

Awi mengatakan para pelaku cukup lihai dalam menjalankan modus penipuannya. Para pelaku mengaku menjual barang bermerek dan barang terbatas, seperti sepatu dan sandal.

Para pelaku tak pernah mengirim barang setelah menerima uang dari korban.

“Anak ini sudah pandai bermain di dunia maya, sehingga luar biasa kita temukan di Aceh dan Medan. Dan ini luar biasa penyelidikan yang tidak mudah,” ujar Awi.

Salah satu korban ialah putra kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Namun Awi tidak merinci kerugian yang dialami Kaesang.

Editor: dani

Shares: