EditorialNews

Blacklist, Semoga tak Sekedar Ucapan

DALAM sebulan terakhir, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Salah satu tujuan utama kunjungan itu, untuk meninjau proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapata Belanja Aceh (APBA) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

DALAM sebulan terakhir, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh rutin melakukan kunjungan kerja ke berbagai kabupaten/kota di Aceh. Salah satu tujuan utama kunjungan itu, untuk meninjau proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapata Belanja Aceh (APBA) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Pada setiap kesempatan, keduanya menekankan kepada kepala daerah atau bupati/walikota agar dalam menyusun program kegiatan dan subkegiatan yang dibangun harus berbasis kemanfaatan untuk rakyat, harus terukur dan fokus pada pengurangan angka kemiskinan. Proyek-proyek sumber APBA dan Otsus yang pengerjaannya tengah berlangsung juga diharapkan selesai tepat waktu, pada peretengahan Desember tahun ini.

Rekanan yang mendapat amanah untuk mengerjakan proyek sumber APBA dan Otsus agar benar-benar mengerjakannya sesuai kontrak dan tepat waktu kalau tidak mau diblacklis.  Wagub Nova Iriansyah saat meninjau proyek pengerjaan lanjutan Objek Wisaya Pantai Bantayan di Aceh Utara, Sabtu 21 Oktober 2017, sempat berang. Melihat kondisi pengerjaannya baru menyentuh angka 45 persen dari target 60 persen, Nova kemudian menyatakan akan ada evaluasi terhadap kontraktor di Aceh. Bagi  yang berprestasi bagus maka akan direkomendasikan dan sebaliknya yang tidak berprestasi tidak ada kata rekomendasi baginya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada kunjungan ke Simeulue 25 Oktober 2017, juga berang karena sejumlah proyek didanai APBA dan Otsus tak kunjung selesai termasuk jalan lingkar Simeulue. Di sana Irwandi memerintahkan seluruh kepala dinas turun lapangan memaksa rekanan bekerja siang malam. Bagi rekanan membandel putuskan kontraknya dan blacklist perusahaannya.

Kata blacklist kepada rekanan nakal juga mengemuka saat Gubernur Irwandi meninjau proyek didanai APBA dan Otsus di Aceh Tamiang, 28 Oktober 2017. Dalam peninjauan tersebut, Irwandi Yusuf menghimbau rekanan untuk dapat menggunakan sisa waktu menuntaskan pengerjaan proyek, jika tidak selesai sesaui waktu orang yang mengerjakan proyek tersebut akan diblacklist. Dengan memblacklist orangnya sehingga apapun perusahaan yang dipakai oleh tersebut tetap tidak bisa mendapatkan dan mengerjakan proyek di Aceh.

Dari tahun ke tahun kata blacklist seperti yang disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh itu selalu saja terngiang dalam pendengaran, bacaan dan pada tontonan masyarakat, terutama oleh pemerintahan yang baru menduduki jabatan. Namun kamudian penegasan itu terkesan “hambar” di saat mendengar masih ada kontraktor terblacklist yang mengerjakan proyek-proyek besar di Aceh. Semoga kata blacklist untuk tahun ini bukan hanya sekedar ucapan.[Redaksi]

Shares: