News

BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun

BKSDA: Konflik Gajah di Aceh Barat Akibat Pembukaan Lahan Kebun
Warga menunjukkan tanaman kelapa sawit yang dirusak kawanan gajah liar di Desa Seumantok, Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh, Senin (24/8/2020). Menurut keterangan warga setempat, sebanyak 13 ekor gajah liar memasuki permukiman penduduk sejak beberapa bulan terakhir dan merusak puluhan hektar perkebunan warga yang terdiri dari perkebunan kelapa, pinang dan kelapa sawit. (FOTO ANTARA/Syifa Yulinnas)

POPULARITAS.COM – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengemukakan penyebab konflik gajah dengan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya dan Aceh Barat selama ini disebabkan akibat pembukaan lahan kebun oleh warga.

“Penyebab konflik gajah dengan manusia ini akibat pembukaan lahan kebun yang semakin hari semakin banyak (luas),” kata Kepala BKSDA Wilayah II Meulaboh Zulkarnen, Jumat (28/8/2020) dikutip dari Antara.

Menurutnya, lahan milik masyarakat selama ini dirusak oleh habitat gajah merupakan lahan yang menjadi lokasi pencarian sumber makanan gajah.

Tidak hanya itu, tanaman yang menjadi sasaran satwa gajah adalah seperti kelapa sawit, pohon pisang, serta pohon kelapa.

“Tanaman pohon kelapa sawit, pisang dan kelapa adalah makanan gajah. Jadi, wajar saja jika ketiga jenis tanaman ini menjadi sasaran gajah, karena ini merupakan sumber makanan mereka,” kata Zulkarnen menjelaskan.

Untuk itu, ia berharap ke depan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan kebun di kawasan yang selama ini kerap dilintasi gajah, karena dikhawatirkan akan menjadi sasaran habitat gajah untuk mencari makanan.

Ia berharap salah satu cara untuk menghentikan gangguan gajah, yakni dengan menghentikan setiap kegiatan pembukaan lahan kebun yang berada di kawasan pinggir hutan atau kawanan habitat gajah mencari sumber makanan.

Selain itu, salah satu cara untuk mengatasi gangguan gajah di pemukiman masyarakat, hanya bisa dilakukan penanganannya menggunakan mercon (petasan) agar satwa liar yang dilindungi tersebut tidak lagi merusak lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat di daerah ini.[acl]

Shares: