EkonomiNews

BI Ingatkan Deadline Bank Konvensional di Aceh Untuk Beralih ke Syariah

Pengusaha minta pelayanan bank syariah di Aceh selevel dengan konvensional
Ilustrasi, perbankan syariah. Foto: Republika

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Zainal Arifin, mengingatkan bank konvensional yang memiliki cabang di Aceh, untuk menuntaskan proses peralihan ke Syariah. Sebab tahun 2021, lembaga keuangan di Aceh wajib memberlakukan sistem Syariah.

Hal itu sesuai dengan yang diamanahkan oleh qanun (perda) Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah (LKS). Menurut Zainal, sejauh ini proses peralihan itu cukup lancar.

Namun, kata Zainal butuh percepatan, seperti bank yang memiliki fortopolio dalam bentuk kredit dan penempatan dana pihak ketiga (DPK), untuk lebih cepat memindahkannya ke lembaga keuangan Syariah.

“Tapi, ini perlu percepatan, khusus bank yang punya kantor banyak, ini perlu percepatan apalagi ini sudah deadline,” kata Zainal Arifin, Rabu, 19 Februari 2020.

Tantangan bank konvensional saat ini, lanjut dia, bagaimana percepatan aspek legal, kemudian semua produk, aset dan bisnis yang ada di konvensional harus dialihkan ke Syariah.

“Tepenting bagaimana lembaga keuangan itu meyakinkan nasabah bahwa mereka siap untuk mengalihkan ke Syariah baik itu dari nasabah tabungan maupun kredit,” ujarnya.

Dari pertemuan pihaknya dengan perbankan yang ada di pusat maupun di Aceh, semua bersiap untuk mengkonversi. Perbankan, kata dia, belum ada yang menyatakan komplain terhadap qanun lembaga keuangan Syariah di Aceh, semua mendukung.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly menyebut total dana pihak ketiga yang ada di bank syariah dan konvensional mencapai Rp 56 triliun.  Sementara yang terserap di bank Syariah di Aceh mencapai Rp 36 triliun. Sisanya masih berada di bank konvensional.

“Kalau total dana yang ada di seluruh Aceh ada Rp 56 triliun. Sementara di syariah sudah Rp 36 triliun, sisanya itu di (bank) konvensional. Jadi tantangannya bagaimana mengkonversi dana yang ada di bank konvensional ini, semuanya menjadi Syariah,” ujarnya.

Kata dia, saat ini rata-rata bank yang memiliki cabang di Aceh sudah 60 persen mengkonversi asetnya ke Syariah. “Prosesnya sekarang sudah ada yang 50-60 persen, seperti bank milik BUMN, mereka sudah melakukan konversi (besar-besaran) ke syariah,” ucapnya. (DRA)

Shares: